siarnitas.id – Perubahan badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) lantaran adanya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Karian Serpong.
“Prosesnya dari kemarin, Memang projek Karian serpong ini kan baru mencuat kemarin di tahun 2022,” kata Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichan usai menghadiri Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT PITS menjadi Perseroda di Aula Paripurna, Gedung DPRD Tangsel, Senin (6/3/2023).
Baca Juga : Walikota Tangsel Beberkan Alasan PT PITS Ubah Status Perseroda
Pilar menuturkan, perubahan bentuk badan hukum PT PITS ke Perseroda ini menindak lanjuti proyek SPAM regional Karian Serpong dari Pemerintah Pusat.
“Jadi kita menindak lanjuti apa yang sudah mencuat di tahun 2022 dari pemerintah pusat,” tutur Pilar.
Diketahui SPAM Karian-Serpong merupakan proyek strategis nasional yang di bangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
SPAM Karian-Serpong merupakan salah satu proyek terintegrasi pengelolaan sumber daya air, yaitu pembangunan Bendungan Karian, Saluran Air Baku Karian-Serpong (Karian-Serpong Conveyance System), dan SPAM Regional.
SPAM Regional Karian-Serpong nantinya dapat menyediakan air minum curah sebesar 4.600 liter/detik kepada 3 (tiga) wilayah, antara lain Provinsi DKI Jakarta sebesar 3.200 liter/detik, Kota Tangerang sebesar 750 liter/detik, dan Kota Tangerang Selatan sebesar 650 liter/detik.
Selain itu, sebelumnya Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Tangsel menyetujui tambahan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar untuk Perseroan Terbatas Pembanguan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS). Namun, saat ini Pemkot Tangsel sedang menggencarkan perubahan badan hukum menjadi Perseroda.
Baca Juga : Resmi! Kantor Kecamatan Ciptim dan Jembatan Penghubung di Tangsel Sudah Beroperasi
“Rp 10 miliar lebih ke perubahan administratif nya untuk perubahan badan hukum, penyertaan dan lain sebagainya,” ungkap Pilar.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan penyertaan modal Rp 10 miliar untuk percepatan perusahaan.
“Rp 10 miliar nanti akan digunakan juga untuk percepatan perusahaan ini dan perusahaan anak usaha,” pungkas Bambang.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News