Beranda Eksekutif Perseroda Perparkiran di Tangsel Bakal Dibentuk, Benyamin: Lebih Efektif Karena Bisnis to...

Perseroda Perparkiran di Tangsel Bakal Dibentuk, Benyamin: Lebih Efektif Karena Bisnis to Bisnis Pekerjaannya

199
0
Perseroda Perparkiran di Tangsel
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbadan hukum Perseroan Daerah (Perseroda) Perparkiran pada tahun 2024.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Tahun depan Raperda nya sudah diagendakan dalam propemperda masuk untuk tahun depannya kita bentuk lagi karena kebutuhan,” kata Benyamin usai menghadiri acara Dishub Tangsel di Pranaya Boutique Hotel pada Rabu (5/12/2023).

Baca Juga : DSDABMBK Tangsel Punya UPT Laboratorium Uji Kontruksi

Menurutnya, Perseroda ini dibentuk, karena untuk memprivatisasi urusan pemerintah, supaya lebih dapat terfokuskan.

“Intinya adalah memprivatisasi urusan-urusan pemerintah yang bisa digeser ke sektor private,” ungkapnya.

Perseroda Perparkiran ini dibentuk, lanjut Benyamin, karena lebih memfokuskan kepada Bisnis to Bisnis (B2B), kalau hanya dibentuk nya UPT itu masih dalam lingkup Pemjot Tangsel.

“Lebih efektif karena bisnis to bisnis pekerjaan nya, kalau UPT kan masih dalam lingkup kita birokrasi lagi dan hanya eselon 4, kalau Perseroda itu sudah digeser ke sektor private, saya akan serahkan aset nya penambahan modalnya,” jelas Benyamin.

Dikatakan Benyamin, dalam pemilihan struktural di Perseroda Perparkiran tersebut, nantinya akan melalui Panitia Seleksi (Pansel).

“Itu melalui seleksi melalui pansel, pemilihan komisaris nya, direksi nya itu melalui panitia seleksi nya nanti yang akan kita bentuk,” imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini pembentukan BUMD baru tersebut telah masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sebagai salah satu dari 13 Raperda prioritas yang akan dibahas Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel di tahun 2024.

Mengutip Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 23 November 2023 lalu, BUMD baru tersebut akan berbentuk badan hukum Perseroan Daerah (Perseroda), termuat dalam poin keempat dari 13 poin Raperda yang akan digarap bersama antara Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel, Tarmizi mengatakan, Raperda pembentukan Perseroda Perparkiran belum akan dibahas tahun ini. Menurutnya, proses pembahasan baru sebatas pembahasan naskah akademik.

Baca Juga : Musim Penghujan, Dinkes Tangsel Gencarkan Berantas Penyakit DBD

“Baru pembahasan naskah akademik, usulan sudah masuk menjadi Propemperda, tapi saya belum bisa kasih komentar,” ujar Tarmizi kepada wartawan.

Tarmizi mengatakan, proses serius membahas Raperda ini akan dilakukan melalui tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di tahun 2024.

“Nanti setelah Pansus terbentuk baru ada pembahasan, di tahun 2024 tahapannya,” jelas Tarmizi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini