Siarnitas.id — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pranaya Boutique Hotel, BSD, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Direktur Utama Perseroda PITS TB Hendra Suherman beserta jajaran, serta Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra.
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kinerja Perseroda PITS agar seluruh program dan kebijakan yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Hari ini dilakukan kerja sama antara Perseroda PITS dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk penguatan kinerja Perseroda PITS itu sendiri. Bagaimana pendampingan hukum dan konsultasi hukum bisa dilakukan ke depan oleh Kejari Tangsel, supaya langkah-langkah yang akan dilakukan Perseroda PITS tidak menyalahi aturan,” kata Pilar.
Ia menegaskan, penerapan good corporate governance menjadi prinsip utama yang harus dijalankan oleh badan usaha milik daerah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Perusahaan yang baik itu harus menjalankan akuntabilitas dan taat terhadap kepatuhan hukum. Aturan-aturan ini penting agar Perseroda PITS tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Pilar juga berharap kerja sama ini dapat mendukung berbagai program strategis Perseroda PITS yang akan dijalankan pada tahun 2025, seperti persiapan proyek SPAM Angke 2 dan SPAM Cisadane, yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan.
“Saya berharap Perseroda PITS sebagai tangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam peningkatan PAD dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan perusahaan milik daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda PITS TB Hendra Suherman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan yang rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum.
“Sebetulnya kerja sama ini sudah pernah kita lakukan sebelumnya dan ini merupakan perpanjangan tahunan. Sekarang kita lanjutkan dengan Kepala Kejari yang baru, Pak Apreza. Manfaatnya sangat besar, baik secara pribadi maupun bagi Perseroda PITS,” ujarnya.
Menurut Hendra, pendampingan hukum dari Kejari Tangsel menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini, khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis dan kerja sama bisnis ke bisnis (business to business).
“Dari awal kami senantiasa melibatkan Kejari dalam progres pekerjaan, terutama ketika ada program B2B. Ini penting agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

