Beranda Kota Tangerang Pemkot Tangerang Cek Penggunaan PeduliLindungi di Perhotelan

Pemkot Tangerang Cek Penggunaan PeduliLindungi di Perhotelan

414
0
pemkot tangerang
Disbudpar Kota Tangerang saat memonitoring di Hotel Pakons

siarnitas.id – Cegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan monitoring di sejumlah sektor. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan pengecekan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor perhotelah

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Adrial Karami mengatakan monitoring ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 apalagi untuk hotel non karantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kegiatan hari ini kami memonitoring penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Hotel Pakons. Giat ini, mengacu pada Surat Edaran Wali Kota nomor 4335 tentang PPKM Level 2 di Kota Tangerang. Jadi, untuk hotel non-karantina wajib menggunakan aplikasi ini bagi tamu yang ingin masuk, dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Pakons, Selasa (26/11/21).

Ia menyebutkan, dari jumlah 70 hotel di Kota Tangerang, baru 22 hotel yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Meski begitu, pihaknya terus melakukan himbauan untuk menggunakan aplikasi tersebut.

“Nanti, akan terus kami imbau melalui masing-masing penanggung jawab hotel, melalui WhatsApp group juga nanti dari tim kami juga akan terus mengingatkan agar segera mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi ini. Sehingga, lebih mudah melakukan screening agar terhindar dari gelombang tiga COVID-19,” tambahnya.

Room Division Manager Hotel Pakons, Kiki Andrian, mengungkapkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi di Hotel Pakons sudah digunakan sejak 20 September lalu. Sehingga, para tamu wajib mengikuti protokol kesehatan yang disiapkan.

“Setelah mendapatkan kunjungan dari Pemkot Tangerang melalui Disbudpar, hasilnya mereka cukup puas dengan protokol kesehatan yang kami siapkan. Semua sudah sesuai dengan standar prosedur seperti menyiapkan tempat mencuci tangan, cek suhu tubuh, dan check in melalui aplikasi Peduli Lindungi,” tuturnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini