siarnitas.id – Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan total formasinya sebanyak 400 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan arahan dari pusat, rekrutmen P3K ini yang didahulukan antara lain dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga : BPS Catat Inflasi 6,70 Persen di Kota Serang Akibat Kenaikan Harga
Namun, formasi yang lain juga tidak menutup kemungkinan masih ada. Maka dari itu, Pemkab Serang sedang menjumlahkan dari masing-masing formasi.
“Tapi yang terbesar formasi dinas pendidikan dan kesehatan, sekarang kita petakan (jumlah formasi masing masing),” kata Entus, ditulis Selasa (4/4/2023).
Entus menuturkan, dalam rekrutmen P3K ini, pihaknya akan mengutamakan yang sudah mengabdi. Karena dalam proses rekrutmen juga ada persyaratan bagi yang sudah mengabdi.
“Kita prioritaskan untuk yang sudah mengabdi di Pemda, cuma tetap melalui proses seleksi, kita pengen benar benar mengakomodir dan membuka peluang bagi teman teman yang sudah mengabdi,” tuturnya.
Rekrutmen ini, lanjut Entus, sesuai waktu yang diberikan oleh pusat akan diusulkan pada akhir April. Sedangkan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak ada.
Baca Juga : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang
Selain itu, terkait dengan gaji, imbuh Entus, yang diberikan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota yaitu sekitar Rp 4 juta. Gaji tersebut, dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pusat kan ngasihnya ke daerah, jadi daerah harus menganggarkan, hanya saja karena melihat kemampuan anggaran kita tidak banyak (merekrut). Gaji dan tunjangan PNS dengan P3K sama saja, yang membedakan hanya penyusunan saja,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News