Tangerang Selatan, siarnitas.id – Perseroan Perusahaan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan air bersih dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang pada Selasa (19/9/2023).
Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, penandatanganan itu dalam rangka kerjasama pelayanan air bersih di Tangsel.
“Saya menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang PDAM dengan Perseroda PITS kita dalam rangka kerja sama pelayanan air bersih di Tangerang selatan,” kata Benyamin usai kegiatan Penurunan Stunting di Pemkot Tangsel pada Rabu (20/9/2023).
Baca Juga : Gencarkan Penurunan Angka Stunting, Walikota Tangsel: Targetnya Indonesia Emas 2045
Dirinya menuturkan, perjanjian kerjasama itu difasilitasi oleh Kejati Banten dan kerjasama dalam jangka waktu 15 tahun.
“Durasinya 15 tahun itu sudah difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi oleh pak Kajati,” jelasnya.
Benyamin berharap, dengan adanya kerjasama ini pelayanan air bersih di Tangsel bisa lebih baik dan juga perjanjian kerjasama ini salah satu target Pemkot Tangsel.
“Ya harapan saya pelayanan air bersih di Tangerang Selatan khususnya kita kan cakupan pelayanan masih terlalu kecil dan ini salah satu target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita seperti itu,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News