Tangerang Selatan, siarnitas.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2024 sudah bisa digunakan pada bulan Januari 2023.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo usai rapat evaluasi Badan Anggaran di DPRD Tangsel pada Kamis (21/12/2023).
Dirinya mengatakan, APBD 2024 bisa digunakan, secara teori begitu penetapan sudah dapat digunakan tahapan bukan eksekusi pencairan.
“APBD 2024 itu bisa digunakan mulai pada 2 Januari 2024, secara teori formal nya sudah sangat bisa, tapi kalau tanggal 2 Januari minta pembayaran ini pasti akan mempertimbangkan kondisi cash flow keuangan,” kata Bambang kepada redaksi siarnitas.id.
Selain itu, dirinya memastikan bahwa tidak ada catatan-catatan yang bersifat substansial dari Evaluasi Gubernur terkait APBD Tangsel 2024.
“Beberapa poin pada umumnya sudah sesuai, hanya ada beberapa yang digeser tapi tidak ada yg substansial,” katanya.
Dikatakan Bambang, mengenai postur anggaran dirinya belum menjelaskan lebih rinci. Namun, Bambang memastikan memang ada sejumlah pergeseran pada plafon-plafon tertentu.
“Mandatory oke, pembiayaan dan belanja pendapatan sudah. Jadi tidak ada yang dianggap krusial oleh Provinsi hasil evaluasi APBD,” terangnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News