Puluhan perwakilan dari berbagai kampus yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV-B/Banten keluhkan keberadaan perguruan tinggi Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Serang kepada Pemerintah Kota Serang, Senin (15/3).
Ketua APTISI Banten, Abas Surbaya menilai, Keberadaan Unpam di Kota Serang akan merusak pasar perguruan tinggi di Banten. karena menarif biaya pendaftaran yang tidak masuk di akal.
Menurutnya, biaya pendaftan mahasiswa baru sebesar 150 ribu rupiah bukan standar perguruan tinggi. “Keberadaan Unpam yang menerima mahasiswa baru dengan biaya 150 ribu perbulan, jadi kalau secara logika jadi yang masuk ke Unpam ini biayanya 150 ribu tidak ada biaya biaya lain tidak masuk diakal,” kata Abas kepada Wartawan.
Kendari demikian, pihaknya tidak ingin membatasi Unpam untuk beroperasi di Kota Serang. Hal itu berdasarkan keputusan Pemkot Serang kepada investor khususnya di bidang pendidikan untuk berinvestasi di Kota Serang.
Berdasarkan data yang dimiliki, di Kota Serang telah berdiri lebih dari 20 Perguruan tinggi.
“Tentu saja harapan besar kami yang harus diperhatikan adalah keseimbangan atau kerja sama dengan kampus-kampus yang sudah ada. Jangan satu hidup, satu bermasalah,” ujarnya.
Pihaknya meminta Walikota Serang dapat mempertemukan pihak Unpam dengan para pengurus APTISI untuk mencarikan solusi.
“Saya sangat berharap lebih cepat lebih baik pertemuan akan difasilitasi oleh Pak Wali Kota Serang ini,” pungkasnya.
Sementara, Walikota Serang mengatakan, meskipun bukan kewenangan Pemkot Serang akan memanggil pihak Unpam agar bermediasi dengan pihak Aptisi. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab Pemkot Serang untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Kami akan menindak lajuti,akan mengundang Unpam untuk hadir ke pemkot, sekalipun memang kewenangannya kementerian bukan kewenangan pemkot, akan tetapi secara kewilayahan kami harus bertanggung jawab bahwa perguruan tinggi yang ada di Kota Serang ini terutama ini harus bertahan dan harus meningkat jangan ada yang di korbankan,” katanya. (Smn)