siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu dan Pungut Hitung yang dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Halaman Kantor Disdukcapil, Tangsel.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dalam Apel tersebut, itu sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban APK peserta Pemilu.
Dirinya mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk membantu dalam menertibkan APK tersebut.
“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye,” kata Benyamin, ditulis pada Senin (12/2/2024).
“Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangsel, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” tambah Benyamin.
Selain itu, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangsel.
“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep menghimbau kepada partai politik untuk menertibkan APK peserta pemilu.
Namun, pihaknya belum mendapatkan laporan dari partai politik dalam menertibkan dan menurunkan APK peserta pemilu.
“Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” katanya.
Maka dari itu, supaya APK tidak menjadi sampah, Bawaslu bersama Pemkot Tangsel dan Kepolisian langsung memusnahkan APK tersebut.
“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK,” jelasnya.
“Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News