Kabupaten Tangerang, siarnitas.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) telah memberikan insentif kepada 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang, Banten.
Insentif guru ngaji itu diberikan lantaran Pemkab Tangerang mempunyai program unggulan bertajuk Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.
Baca Juga : 10 Hari Bolos Jam Kerja, Benyamin Ancam Pegawai Pemkot Tangsel Diberhentikan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tangerang, Luki Lukman Fauzi mengatakan, salah satu dari program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif guru ngaji dan pemulasaran jenazah.
Menurutnya, program tersebut sudah memasuki tahap 1, di mana insentif baru diberikan untuk guru ngaji.
“Di tahun 2023, Alhamdulillah insentif guru ngaji sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini,” kata Luki kepada wartawan, ditulis Rabu (12/7/2023).
Program pemberian insentif guru ngaji, lanjut Luki, menargetkan 15 orang di tiap desa dan kelurahan masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp 1,5 juta pertahun. Untuk tahap pertama, setiap orang menerima Rp 600 ribu, setara dengan Rp 150 ribu setiap bulannya.
“Untuk ketentuannya, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid, jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat,” jelasnya.
Luki Lukman Fauzi berharap program pemberian insentif guru ngaji tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : BKPSDM Tangsel Laksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IX dan X
“Nantinya dapat menuntaskan buta huruf Al Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News