siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik titipan hingga pemberian imbalan dalam proses penerimaan siswa baru.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengungkapkan bahwa sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungli dalam pelaksanaan SPMB.
Selain itu, 10 persen responden juga mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Menurut Dian, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena SPMB merupakan pintu masuk pertama dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.
“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian kepada wartawan, dikutip Selasa (9/6/2026).
Temuan itu menjadi salah satu dasar KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
KPK menilai praktik pungli, titipan, maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menanamkan budaya koruptif sejak dini kepada peserta didik.
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tegas Dian.
Gratifikasi di Sekolah Masih Dianggap Lumrah
Selain persoalan penerimaan siswa baru, KPK juga menemukan tantangan lain terkait integritas di lingkungan pendidikan. Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik masih menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.
Tak hanya itu, 65 persen responden menyebut orang tua murid masih memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru pada momen tertentu, seperti hari raya, kenaikan kelas, maupun acara sekolah lainnya.
Dian mengingatkan bahwa kebiasaan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi berkembang menjadi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelas Dian.
Jangan Ajarkan Anak Meraih Sukses Lewat Koneksi dan Uang
Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membangun karakter dan akhlak yang baik.
Ia mengingatkan bahwa praktik titipan, kedekatan, maupun penggunaan uang untuk memperoleh keuntungan dalam proses pendidikan dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak.
“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” kata Anis.
Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali mengingatkan seluruh pihak agar mencegah praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, maupun berbagai bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan siswa baru.
KPK menegaskan bahwa pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan, kejujuran, dan proses yang adil sejak tahap penerimaan murid baru.
Dengan demikian, upaya membangun generasi berkarakter dan berbudaya antikorupsi dapat dimulai sejak gerbang pertama dunia pendidikan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


