Beranda Tangerang Selatan Konfederasi Institute Dukung Polda Jabar Tuntaskan Kasus Hukum Bahar bin Smith

Konfederasi Institute Dukung Polda Jabar Tuntaskan Kasus Hukum Bahar bin Smith

533
0
Bahar bin smith
Bahas bin Smith

siarnitas.id – Tindakan Polda Jawa Barat yang melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith terkait kasus berita bohong atau hoaxs mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Konfederasi Institute.

“Kami mendukung sikap Polda Jabar yang melakukan penahanan terhadap tersangka, dan saya pikir tindakan penyidik sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur hukum yang belaku,” ujar Direktur Eksekutif Konfederasi Institute, M. Irham dalam reles persnya, Selasa (4/1/2021).

M. Irham berharap proses penahanan tersebut supaya bisa menjadi pelajaran bagi siapapun terutama dalam menyampaikan isi dakwah di media sosial atau ruang publik. Menurutnya dakwah yang dilakukan dengan provokatif dapat merusak persatuan dan kesatuan.

“Penegakan hukum terhadap Bahar Smith bisa menjadi pelajaran. Kami berharap masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” harapnya.

Lebih lanjut, Irham menjelaskan konten dakwah yang berisi nada kebencian dan provokatif dapat merusak citra Islam itu sendiri. Menurut Irham, Islam tidak pernah mengajarkan untuk saling membenci satu sama lain, malainkan mengajarkan kepada semua untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

“Konten dakwah yang bernada provokatif dapat menciderai dan merusak Citra agama Islam itu sendiri, padahal Agama Islam mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai,” jelasnya.

Irham menuturkan tindakan penahanan tersebut memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat publik, terutama berbijak dalam berdakwah serta dapat memberikan efek jera. Menurutnya tindakan penahanan tersebut menggambarkan bahwa Polisi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Apa yang dilakukan Polda Jabar menggambarkan polisi independen dan tidak pandang bulu aquality before the law dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Nwr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini