Optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Serang. Pengawasan terhadap kedua sektor tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan evaluasi secara berkala menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang menjadi mitra kerja.

Di sektor kesehatan, Komisi III memberikan perhatian terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP). Pengawasan tersebut mencakup pengelolaan pendapatan rumah sakit serta upaya meningkatkan kapasitas pelayanan bagi pasien.

“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, pendapatan rumah sakit perlu dikelola secara tepat agar dapat menunjang operasional dan peningkatan kualitas layanan medis.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tangsel Akui Peran Media Sangat Penting Sebagai Fungsi Kontrol Pemerintah

RSDP diproyeksikan membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025. Supiyanto menjelaskan, pendapatan melalui mekanisme BLUD digunakan kembali untuk mendukung kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit.

“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.

Di samping pengelolaan keuangan, kapasitas ruang perawatan menjadi persoalan yang turut disoroti. Keterbatasan ruang rawat inap dan tempat tidur pasien dinilai perlu mendapatkan perhatian agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan.

Supiyanto mengungkapkan, pada kondisi tertentu pasien masih menumpuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena ketersediaan ruang rawat inap terbatas.

BACA JUGA :  Wow! MK Ubah UU Pilkada, Partai Atau Gabungan Parpol Tak Punya Kursi di DPRD Bisa Jadi Calon Kepala Daerah

“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengembangan fasilitas kesehatan, Komisi III menyambut pembangunan gedung baru Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSDP yang mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sekitar Rp26 miliar.

Pembangunan tersebut diharapkan memperkuat sarana medis dan mendukung peningkatan kapasitas pelayanan rumah sakit. Pengembangan fasilitas menjadi salah satu kebutuhan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam pengawasan pendapatan daerah, Komisi III terus mendorong optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026.

Evaluasi dilakukan bersama sejumlah OPD dan BUMD, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumda Tirta Albantani, serta BPR Serang.

Melalui evaluasi tersebut, Komisi III berupaya mengidentifikasi kendala penerimaan sekaligus mendorong langkah perbaikan agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Tangsel Komentari ASN Berafiliasi Partai Politik

“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” kata Supiyanto.

Komisi III juga menyoroti pemanfaatan aset milik daerah. Aset yang dikelola secara produktif dinilai berpotensi mendukung penerimaan daerah sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi pemerintah dan masyarakat.

Supiyanto berharap pengawasan terhadap PAD, pengelolaan aset, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara berkesinambungan. Optimalisasi keuangan daerah perlu disertai upaya memperbaiki pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Melalui pengawasan tersebut, Komisi III mendorong agar pengelolaan sumber daya daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target keuangan, tetapi juga mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan di Kabupaten Serang. (ADV)