Pemerataan pembangunan Kabupaten Serang dinilai perlu berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Pemberdayaan UMKM, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, serta pengembangan potensi wisata sejarah menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur.

Menurut Abdul Gofur, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur atau perkembangan kawasan perkotaan. Pertumbuhan ekonomi lokal, kemudahan akses pelayanan publik, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

Karena itu, ia menilai pemerataan kesempatan ekonomi perlu diperkuat agar masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Carenang, Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, dapat merasakan manfaat pembangunan.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mendorong aktivitas ekonomi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Keduanya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengembangkan potensi lokal dan memperluas kegiatan ekonomi produktif.

BACA JUGA :  BK DPRD Tangsel Disarankan Buka Loket Pengaduan Anggota Dewan Langgar Kode Etik

“Bahagia itu kalau ekonomi desa bergerak, BUMDes dan BUMDesma jalan, petani sejahtera, nelayan sejahtera, dan pelayanan publik mudah,” tegasnya.

Abdul Gofur mengatakan DPRD Kabupaten Serang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar kebijakan pembangunan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dukungan terhadap pelaku usaha lokal diharapkan mampu membuka kesempatan berusaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat.

Selain UMKM, potensi ekonomi yang dimiliki setiap wilayah perlu dikembangkan agar dapat menghasilkan nilai tambah. Dengan perencanaan yang tepat, kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal dapat memberikan peluang pendapatan baru bagi masyarakat desa.

BACA JUGA :  Tok! Permohonan Banding KPU RI Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Abdul Gofur turut menyoroti peluang pengembangan pariwisata berbasis sejarah di Kabupaten Serang. Sejumlah peninggalan bersejarah, seperti Mercusuar Anyer dan Keraton Kaibon, dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah.

Pengembangan destinasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat identitas sejarah daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

Keterlibatan warga dan pelaku UMKM lokal dinilai penting agar perkembangan sektor pariwisata dapat memberikan manfaat lebih luas. Peluang usaha di sekitar destinasi wisata diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerataan pembangunan juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Peningkatan konektivitas antarwilayah diperlukan untuk memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta akses menuju pusat perdagangan dan fasilitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Resmi Disahkan DPR, UU Polri Baru Berlaku! Batas Usia Pensiun Naik hingga 60 Tahun

Menurut Abdul Gofur, upaya mendorong kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.

Ia berharap penguatan ekonomi desa, pengembangan UMKM, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, serta pengembangan wisata sejarah dapat menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat pembangunan.

Dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap wilayah, Kabupaten Serang diharapkan dapat membangun ekonomi yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. (ADV)