Pengurus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diingatkan untuk membangun hubungan baik dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ini disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama, Sabtu (26/9) di Hotel Marbella Anyer, Serang, Banten.
Dikatakan Firdaus, SMSI dan PWI tak ubahnya seperti dua sisi mata uang yang satu sama lain tetap melekat.
Jelas dia, SMSI didirikan oleh PWI karena sudah memprediksi akan terjadi penurunan pembaca media cetak yang beralih ke media online.
Maka dibentuklah SMSI sebagai wadah pengusaha media online. Peran PWI dalam pendirian SMSI sangat besar karena sebagai pendiri dari tingkat pusat maupun daerah.
“Awal-awal, SMSI di daerah dideklarasikan oleh PWI Propinsi. Maka tercatat dalam sejarah, bahwa Ketua PWI Propinsi adalah pendiri SMSI,” kata Firdaus.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Firdaus mengatakan, SMSI harus bisa mengupayakan kesejahteraan orang-orang yang terlibat dalam perusahaan media.
Dikatakan Ketua SMSI Pusat, sekarang SMSI sudah memiliki news room yang akan menjadi media besar karena ditopang oleh ribuan perusahaan media.
Dikatakan Firdaus, saat ini perusahaan media online bisa mendapatkan penghasilan dari adsense dan tidak lagi bergantung dari iklan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu, didirikannya news room siberindo.co sangat menguntungkan bagi anggotanya. Karena setiap media anggota bisa mengutip berita dari daerah lain yang tayang di siberindo.co.
Beberapa provonsi yang mengirim utusan pada Rekernas diantaranya, Banten, Lampung, Jatim Kalteng Kep. Riau, NTB dan Kalimantan Selatan, Maluku dan Sumatera Selatan.
Sedangkan beberapa provinsi yang mengikuti rakernas via virtual zoom diantaranya Jogja, Papua, papua Barat, Kaltim, Kalbar dan Sulut
Dalam Rakernas organisasinya para pengusa media berita online tersebut diberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Di meja registrasi peserta, tim kesehatan memeriksa kesehatan peserta satu persatu sebelum memasuki ruangan.
Acara pembukaan diawali dengan membaca doa dan dilanjutkan dengan sambutan
Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI , Johnny G. Plate dalam sambutan teleconference mengajak pengurus SMSI dapat semakin memperkuat komitmen dan memperluas peranannya untuk menjadi media yang sehat bagi masyarakat.
“Kita perangi konten-konten negatif di sosial media,” kata Johnny G. Plate.
Mewakili Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengapresiasi pelaksanaan rakernas yang berlangsung dengan mematuhi protokol copid 19.
Dikatakan Hendry Ch Bangun, kelebihan SMSI berhasil menghimpun 1224 perusahaan media online di 34 Propinsi.
Lanjut dia, saat ini banyak media yang mulai bangkrut, terlebih di masa pandemi.
Maka kata dia, SMSI harus mencari jalan keluar agar media online yang menjadi anggotanya bisa tetap bertahan.
Selayang Pandang SMSI
Serikat Media Siber Indonesia disingkat SMSI, didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017.
Inisiator sekaligus pendiri SMSI adalah Bapak Firdaus, yang saat ini menjabat Ketua Umum SMSI Pusat. Selain itu juga ada Bapak Atal S. Depari yang saat ini menjabat Ketua PWI Pusat.
Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, SMSI diketahui telah mengalami 3 kali pergantian kepemimpinan sejak pertama kali didirikan, hingga digelarnya Kongres Pertama SMSI secara resmi pada Desember 2019.
Diketahui, kepemimpinan awal organisasi SMSI ini dilakukan dengan sistem penunjukkan oleh para dewan pendiri secara bergiliran.
Pada tahun pertama SMSI diketuai oleh Bapak Teguh Santosa, sedangkan pada tahun kedua SMSI dipimpin oleh Auri Jaya.
Sedangkan berdasarkan hasil kongres pertama yang digelar secara demokratis di Jakarta, diketahui SMSI berhasil mengangkat Pak Firdaus sebagai Ketua Umum Pusat periode 2019-2024.
Diketahui, SMSI berhasil didirikan berkat dukungan semua komponen masyarakat pers seluruh Indonesia, khususnya PWI seluruh Indonesia.
Setelah memiliki struktur organisasi lengkap di 34 provinsi dan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia, saat ini SMSI telah resmi menjadi anggota konstituen Dewan Pers, tertanggal 29 Mei 2020.
SMSI telah mendapatkan Surat Keputusan Dewan Pers tentang hasil verifikasi yang dinilai memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers.(ris)