Kasus pelanggaran ASN jelang Pilkada 2020 semakin bermunculan di Tangsel. Kali ini giliran Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak dipanggil Bawaslu Tangsel lantaran dugaan dukungan salah satu bakal calon di media sosial.
Penelusuran redaksi siarnitas.id, Kepala Kemenag Tangsel yang akrab dipanggil ustad Rojak menyatakan dukungan itu di WhatsApp Group “Blandongan Tangsel”. Ironinya dalam pernyataan itu dirinya terang benderang menyatakan dukungan terhadap bakal calon yang bakal dihelat Desember mendatang.
Saat dihampiri usai pemeriksaan, Abdul Rozak enggan memberi tanggapan di depan awak media. Malahan, ia mengatakan klarifikasinya ke Bawaslu tidak boleh diketahui.
“Nggak, nggak, nggak boleh. Tanya aja Bawaslu,” ucap Rozak meninggalkan awak media.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Zajuli mengatakan pihaknya memeriksa Abdul Rojak lantaran adanya laporan dugaan pelanggaran ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilakukan Kepala Kemenag Tangsel.
“Yang mana dilaporkan berupa chat digrup wa yang diduga dukungan ke salah satu bakal calon,” kata Zajuli.
Ia menyebutkan bahwa terlapor lupa telah mengirim pesan yang dituduhkan kepadanya, lantaran waktu yang sudah berlalu lama.
“Karena yang dilaporkan itu waktunya cukup lama ,,maka pelapor sudah lupa katanya,” jelasnya. (Red)