siarnitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan menambah jumlah fraksi menjadi delapan, yang sebelumnya hanya tujuh fraksi.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di Aula Paripurna DPRD Tangsel pada Rabu (11/9/2024).
Ketua sementara DPRD Tangsel, Rahmat Hidayat mengatakan, delapan fraksi DPRD Tangsel serta Tata Tertib (Tatib) sudah terbentuk dan di sahkan saat Paripurna tersebut.
“Alhamdulillah semuanya sudah terbentuk, kita tadi delapan fraksi sudah selesai di Paripurna kan dan juga masalah Tatib juga sudah di sah kan dan kembali lagi menjadi Tatib nomor 1 tahun 2021,” katanya kepada redaksi siarnitas.id usai sosialisasi KPK di DPRD Tangsel.
Adapun pada periode 2024-2029, yang terdiri dari delapan fraksi. Satu fraksi itu terdiri dari gabungan partai-partai politik yang disingkat PPN di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari dua kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) satu kursi, dan Nasional Demokrat (NasDem) satu kursi.
Baca Juga : Maria Teresa Suhardja, Anggota DPRD Tangsel Termuda Dari Partai Gerindra
Menurutnya, tahapan berikutnya tinggal menunggu proses surat posisi dari definitif terutama untuk fraksi Golkar dan PDIP.
“Tinggal menunggu rekomendasi dua Parpol yang belum mengirimkan ketua definitif nya. PKS sudah masuk Ali Yusuf, untuk fraksi Gerindra Bu Tera, untuk Golkar dan PDIP kita lihat nanti lah,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa penggabungan fraksi PPN tersebut, atas dasar kesepakatan bersama Parpol tersebut dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Tangsel.
“Ya itu kan atas dasar kesepakatan mereka dan di Tatib diperbolehkan. Sudah MoU, sudah kesepakatan mereka,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News