Beranda Kab. Tangerang Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditahan

Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditahan

509
0
judi sabung ayam
Foto ilustrasi (siarnitas.id) Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditahan

siarnitas.id – Praktik judi sabung ayam yang berada di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, diungkap Polsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha mengatakan pengungkapan itu dilakukan setelah petugas mendapati informasi dari warga setempat bahwa pada hari tertentu kerap kali terdapat kegiatan judi sabung ayam.

Baca Juga : Sosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Cidurian Tangerang

“Berdasarkan informasi, ada aktivitas judi itu. Hingga kita lakukan pendalaman dan ternyata aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu melainkan di hari Sabtu atau Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian tindak lanjuti dan dilakukan penggerebekan pada 21 Agustus 2022,” katanya, Rabu (24/8).

Saat penggerebekan, para pelaku judi langsung melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil ditangkap beserta 11 ekor ayam dan belasan sepeda motor.

“Ada tiga orang yang kami amankan, R, S dan A. Lalu, barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai,” ujarnya.

Baca Juga : Santri di Tangerang Meninggal Usai Berkelahi Dengan Rekannya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini