Beranda Yudikatif Jual Miras, Toko Kelontong di Tangerang Digrebek Polisi

Jual Miras, Toko Kelontong di Tangerang Digrebek Polisi

814
0
toko
Minuman keras (miras)

siarnitas.id – Sebuah toko kelontong digerebek aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa toko tersebut menjual minuman keras (miras) dengan berbagai jenis. Atas aduan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengamanan.

Baca Juga : Santri Tewas Dikeroyok Rekannya di Cipondoh Tangerang

“Saat kita datangi, pemilik toko mengelak kalau mereka jual miras, tapi saat dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan botol-botol tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/8).

Dari hasil penggerebekan, sebanyak 6 kardus berisi minuman keras ditemukan, setiap satu kardus berisikan 12 botol.

“Total kita amankan ada 72 botol dari toko kelontong itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, puluhan botol miras berbagai jenis ini disita petugas, sedangkan pemilik diberi teguran.

Baca Juga : Polisi Ciduk 3 Perempuan dan 1 Pria Open BO via MiChat di Tangerang

“Kami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat seperti miras, judi, dan narkoba. Terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering ditimbulkan dari efek miras,” ungkapnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini