Siarnitas.id – Suasana jelang Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memanas.

Calon Ketua Umum Kadin Tangsel periode 2025–2030, Marhadi, dengan lantang mempertanyakan keabsahan peserta Mukota yang dinilai belum memenuhi unsur administrasi sesuai ketentuan.

Marhadi menyoroti bahwa surat rekomendasi dari perusahaan peserta baik berbentuk perorangan, CV, maupun PT, harus menggunakan stempel basah asli, bukan hasil pemindaian atau scanner.

“Kami pengen ke depan organisasi Kadin ini menjadi organisasi pengusaha yang profesional, memang stempel bisa kecil, tapi kan secara profesional, kami berharap itu dijaga. Saya pengen itu marwah Kadin nya, biar jangan di sepelekan. Masa punya perusahaan ga punya stempel?Mohon itu menjadi pertimbangan,” tegas Marhadi saat mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua Kadin Tangsel, ditulis pada Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA :  Rawan Kecelakaan, Dua Motor Saling Tabrak di Depan Kampus ITI Tangsel, Satu Motor Ringsek

Pernyataan Marhadi langsung memicu perhatian panitia. Salah satu Wakil Ketua Steering Committee (SC) Mukota 4 Kadin Tangsel, Norodom, turut menegaskan pentingnya otentisitas dokumen tersebut.

“Saya terus terang saja bahwa bicara administrasi stempel itu adalah bagian otentik daripada sebuah perusahaan. Jadi kalau kita bicara administrasi, stempel itu memang ada yang stempel scanner dan juga tanda tangan asli. Tetapi kita putuskan saja untuk terpilih administrasi bahwa stempel itu harus stempel basah. Jadi nggak ada kekeruhan. Ini administrasi loh, bukan lagi bicara bahwa ini layak dan tidak layak. Itu hanya masukan saya,” jelas Norodom di hadapan forum.

Ketegangan pun sedikit mereda setelah Ketua Caretaker Mukota 4 Kadin Tangsel, TB Hadi Mulyana, memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme perbaikan berkas. Ia memastikan panitia masih memberikan waktu kepada peserta untuk memperbaiki dokumen hingga 18 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Katar Batan Indah Gelar Festival bertajuk BIFEST 2023

“Bahwa nanti buat teman-teman kalau memang itu terjadi ada stempel yang scanner, masih ada waktu sampai tanggal 18 Oktober 2025 untuk diperbaiki (jadi stempel basah). Kalau sudah diverifikasi, itu tidak berlaku,” kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa panitia akan memperketat verifikasi identitas peserta saat pelaksanaan Mukota, termasuk dengan sistem ID card ber-barcode untuk memastikan keaslian data.

“Yang pertama bahwa apabila itu perusahaan bukan perusahaan perorangan jelas namanya ada kalau mau dikuasakan harus ada yang dalam akte ya, bagi perusahaan perorangan tidak boleh dikuasakan. ketika dia masuk nanti ke tempat acara id card sudah di cantumkan nama orangnya, kita juga perlu cek KTP nya.,” tandasnya.

BACA JUGA :  INFO! SIM Keliling di Tangsel Senin 24 Juni 2024

Ketegasan ini menandakan bahwa Mukota 4 Kadin Tangsel kali ini bakal berlangsung ketat dan penuh dinamika.

Sorotan terhadap transparansi dan keabsahan peserta menjadi isu utama menjelang pemilihan Ketua Umum Kadin Tangsel 2025–2030, yang diprediksi akan berlangsung panas dan kompetitif.

“Bagi teman-teman yang tidak menggunakan ID CARD nggak bisa masuk, karena ID CARD nya itu sudah ada barcode, kita akan cek dengan barcode itu,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News