siarnitas.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari fraksi Partai Gerindra, Yudi Wibowo menyebut pemekaran wilayah di Provinsi Banten terkendala moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dibuka oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu dikatakan usai melakukan reses kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Blandongan Pemkot Tangsel pada Senin (21/10/2024).
Dirinya mengakui bahwa moratorium tersebut belum dibuka oleh Pemerintah Pusat, sehingga sampai saat ini masih menjadi terkendala pemekaran di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga : Lagi Reses ke Pemkot Tangsel, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Tidur
“Sampai sekarang moratorium belum dibuka sama Pemerintah Pusat,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Menurutnya, dalam pemekaran wilayah di Banten, lanjutnya, tidak ada kepentingan elit politik nasional maupun lokal. Namun, sebelumnya sudah beberapa pertemuan dengan sesepuh Banten.
“Gak ada kan, jauh sebelum pilkada atau apa itu, sudah ada pertemuan juga antara sesepuh Banten terhadap usulan mereka masalah cilangkahan dan sebagainya,” jelasnya.
“Tapi, itu tergantung moratorium Pemerintah Pusat apakah itu dibuka atau tidak,” sambungnya.
Rencana pemekaran tersebut, dirinya menjelaskan, bahwa hanya wilayah yang dari Kabupaten Lebak yang bakal pemekaran yaitu Cilangkahan.
“Yang dari dulu masih cilangkahan. Itu kan yang disalip sama Tangerang,” tandasnya.
Sebelumnya, Di tengah moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlangsung, isu pemekaran wilayah di Provinsi Banten terus bergulir dan tak pernah benar-benar padam.
Salah satu alasan kuat yang mendorong pemekaran ini adalah hambatan geografis yang dialami masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Baca Juga : DPRD Provinsi Banten Lakukan Reses ke Pemkot Tangsel, Infrastruktur Jadi Persoalan
Jarak yang terlalu jauh untuk mengurus administrasi ke pusat kota menjadi keluhan utama, sehingga pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Banten tengah mengkaji potensi pemekaran wilayah di beberapa kabupaten dan kota, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
Pemekaran ini merupakan upaya untuk membentuk daerah administrasi baru yang lebih terfokus, dengan harapan setiap daerah hasil pemekaran akan memiliki daya kelola yang lebih efektif dan mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News