Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu.
Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2020).
Acara tersebut digelar secara virtual via zoom dan diikuti sekira 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku. Hadir dalam acara tersebut antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Penasihat IKWI Pusat Aas Tarman Azam, Ketua PWI Peduli M Nasir, dan Ketua Bidang Publikasi dan Informasi PWI Peduli Nurcholis MA Basyari.
“PP IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala nasional. Pertama, mendaftar ke Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, menyiapkan Koperasi IKWI berbasis teknologi sehingga dapat melayani anggotanya secara online,” kata Indah yang tidak lain juga istri Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Indah mengatakan salah satu unit usaha Koperasi IKWI ialah penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif. Untuk itu, Koperasi IKWI akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN, termasuk Bulog. Unit usaha lainnya ialah simpan pinjam. Menurut Indah, usaha simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus.
“Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan pinjam. Artinya, koperasi simpan pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,” jelas Indah.
Dalam sambutannya, Indah mengingatkan kelahiran IKWI pada 19 Juli 1961 didorong oleh semangat menjalin hubungan kekeluargaan dan kesetiakawanan di lingkungan keluarga pers, khususnya wartawan. IKWI juga lahir untuk memberikan penguatan dukungan para istri wartawan terhadap para suami dalam menjalankan profesi sebagai wartawan.
Meski telah menempuh perjalanan panjang sejak berdirinya pada 59 tahun silam, sebagai organisasi, perkembangan IKWI masih tertinggal jauh dari PWI. Hal itu terutama dari sisi jumlah anggota dan sebaran daerahnya. PWI menjangkau hingga 34 provinsi ditambah satu cabang istimewa, yakni Solo sebagai tempat kelahiran organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia itu.
Jumlah anggota PWI mencapai puluhan ribu. PWI juga telah menjalin kerja sama dengan asosiasi wartawan negara-negara ASEAN dalam wadah Confederation of ASEAN Journalist (CAJ). Indah memaparkan saat ini jumlah anggota IKWI yang terdaftar 728 orang dari 22 provinsi.
“Dengan usianya yang sudah 59 tahun, jumlah anggota tersebut masih sedikit, belum sampai 1.000,” ujar Indah.
Dia berharap pendirian Koperasi IKWI dapat menjadi daya tarik bagi para ibu keluarga wartawan pada khususnya dan pers pada umumnya untuk bergabung ke IKWI. Kehadiran Koperasi IKWI diharapkan juga dapat menyejahterakan para anggotanya dan menggairahkan gerak roda organisasi.
“Ketertarikan seseorang menjadi anggota terletak pada manfaat yang didapatkan. Kalau manfaatnya jelas, misalnya, mengapa wartawan berlomba menjadi anggota PWI? Karena mereka merasa terlindungi dan mendapat support pada saat menemui masalah, sehingga wartawan akan tertarik menjadi anggota PWI. Itu adalah contoh yang paling sederhana.”
Indah berharap kehadiran Koperasi IKWI yang unit usahanya bersentuhan langsung dengan para ibu dapat memantik minat para istri wartawan bergabung dalam IKWI. “Biasanya ibu-ibu akan mengejar kalau ada selisih harga ketika berbelanja sembako atau bisa mendapatkan pinjaman dengan cara mudah dan lunak berbasis kekeluargaan.” (Nic)