Siarnitas.id — Fenomena kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Provinsi Banten, Cut Muthia, menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah kasus-kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik.

Menanggapi hal itu, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada pelajar agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan, termasuk bullying.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan pertemuan pemahaman kepada anak-anak di sekolah. Kita jelaskan bukan hanya soal larangan, tapi juga konsekuensi hukum jika terjadi tindak pidana akibat perilaku bullying,” kata Benyamin usai Kunjungan Kerja DPRD Banten ke Tangsel di Pemkot Tangsel, ditulis pada Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA :  Kunker DPR RI ke Tangsel, KPU RI Singgung Duplikasi Anggaran, Ada Main-main?

Ia menambahkan, upaya pencegahan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.

Menurutnya, perlu adanya regulasi tambahan yang bisa memperkuat sistem pencegahan di tingkat daerah.

“Disarankan oleh beliau (Cut Muthia) perlunya dilakukan diterbitkan peraturan-peraturan, nanti akan kita kaji, dan nanti akan ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan.,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani tiga dosa besar dunia pendidikan, yakni bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual.

“Kami sudah punya tim. Selain mengikuti edaran dari Kementerian, di Tangsel sudah terbentuk Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian dan kejaksaan,” kata Deden.

BACA JUGA :  Mendikbudristek Sebut Syarat Kelulusan Mahasiswa S1 dan D4 Tak Wajibkan Buat Skripsi

Di tingkat sekolah, lanjutnya, juga telah dibentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang berperan aktif dalam memantau kegiatan belajar-mengajar agar lingkungan pendidikan tetap aman dan nyaman.

“Kami berharap TPPK bisa mengantisipasi agar tidak terjadi pelecehan, kekerasan, atau bullying. Kalau pun sudah terjadi, kami usahakan diselesaikan di sekolah melalui mediasi dengan melibatkan orang tua dan guru. Namun, jika sudah masuk ranah pidana seperti pelecehan seksual, tentu kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Langkah-langkah ini, kata Deden, menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangsel dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan berkarakter.

“Harapan kami, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga tempat tumbuhnya nilai-nilai moral dan empati antarsesama siswa,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Perseroda Perparkiran di Tangsel Bakal Dibentuk, Benyamin: Lebih Efektif Karena Bisnis to Bisnis Pekerjaannya

Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, Pemkot Tangsel berharap seluruh siswa dapat belajar dalam suasana yang aman, tanpa rasa takut, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News