siarnitas.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua KONI Tangsel mengenai laporan penggunaan anggaran hibah.

Sekretaris Dispora Tangsel, Nasrul Fuad menegaskan, proses evaluasi dan verifikasi laporan hibah dilakukan langsung oleh tim evaluasi Dispora melalui mekanisme jemput bola, bukan berdasarkan laporan yang disampaikan KONI.

“Setiap tiga bulan sekali kita yang melakukan verifikasi ke KONI,” katanya kepada redaksi siarnitas.id saat ditemui di kantornya, pada Kamis (11/9/2025).

Hal itu merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangerang Selatan Nomor 007 Tahun 2025 tentang Tim Evaluasi dan Verifikasi Hibah pada Dispora Tangsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan tim evaluasi dan verifikasi hibah mempunyai tugas dan fungsi, sebagai berikut:

BACA JUGA :  Pagar Kelurahan Rawa Mekar Jaya Tangsel Roboh

1. Melakukan penelitian, evaluasi, verifikasi dan/atau peninjauan lapangan atas keabsahan dan kelengkapan usulan proposal hibah/bansos tahun 2025, permohonan pengajuan pencairan dana hibah tahun 2025, laporan pertanggungjawaban hibah/bansos tahun 2025.

2. Melakukan penelitian, evaluasi, verifikasi dan/atau peninjauan lapangan atas keabsahan dan kelengkapan permohonan pengajuan proposal usulan hibah tahun 2025.

Dengan demikian, Dispora menegaskan bahwa mekanisme verifikasi hibah, termasuk yang melibatkan KONI Tangsel, sepenuhnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk hasil dari tim verifikasi kita sudah serahkan ke KONI Tangsel untuk ditindaklanjuti, kalau untuk publikasi hasil itu sudah kita serahkan dan kita tidak menganggu,” jelasnya.

Selain itu, Dispora mengakui bahwa pihaknya menyerahkan langsung hasil verifikasi ke KONI dan juga melaporkan ke Inspektorat.

BACA JUGA :  PENSI Buka Kelas Online Teknik Menulis di Medsos, Gratis!!!

“Kita memverifikasi KONI ada permasalahan permasalahan, kita ingetin nih harus dirapihin. Kita juga kasih informasi ke Inspektorat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KONI mengatakan bahwa laporan penggunaan dana hibah selalu dibuat rutin setiap tiga bulan sekali ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta turut mendapat pengawasan dari Inspektorat.

“Laporan itu kan gini pemeriksaannya dari Dispora juga ada per tiga bulan rutin, dari Inspektorat juga kita laporkan. Bahkan kalau kegiatan kegiatan besar sebelum kita lakukan, kita konsultasi dulu sama Inspektorat, kita mudah mudahanlah kita transparan, kita akuntabel,” katanya usai kegiatan Pemetaan Cabor Porprov di Salah Satu Hotel di Serpong, ditulis pada Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA :  SIM Keliling di Tangsel Hari Ini di Pamulang Square dan ITC BSD

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News