siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Disperindag Tangsel) menanggapai terkait relokasi pedagang di Pasar Ciputat, Tangsel.
Hal itu disampaikan, Endang, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tangsel mengatakan para pedagang akan kembali ditempatkan di Pasar Ciputat.
“Untuk pasar ciputat yang sudah di revitalisasi oleh Dinas Bangunan, bahwa kami dari Indag menempatkan kembali para pedagang,” kata Endang saat diwawancarai di Ruang Kerjanya. Kamis (2/6/2022).
Baca Juga : Lapak Pedagang di Pasar Ciputat Kebakaran Diduga Korsleting Listrik
Endang menjelaskan yang sudah di relokasi di Pasar Ciputat sejumlah 487 pedagang.
“Pedagang yang terkena relokasi sejumlah 487 sudah kami seleksi tempatkan di pasar ciputat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Endang, tahapan berikutnya untuk pedagang sekitar dan sesuai kapasitas Kios dan Los di Pasar Ciputat.
“Tahap berikutnya akan kami seleksi kepada pedagang sekitar dan selanjutnya sesuai dengan kapasitas kios ataupun los pasar ciputat masih ada,” ujarnya.
Ia menambahkan akan diseleksi untuk pedagang sekitar dan yang akan menempatkan di Pasar Ciputat akan dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Bahwa yang akan kita seleksi adalah pedagang sekitar. Yang kedua kaitan dengan perlakuan pedagang yang nanti menempatkan Pasar Ciputat itu para pedagang dikenakan retribusi, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tangerang Selatan (Tangsel),” ujarnya
Lanjut, Endang menambahkan Pasar Ciputat kategorinya kelas 1 dan peraturan tersebut nanti akan dijabarkan oleh Keputusan Walikota (Kepwal) Tangsel.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Mengunjungi Korban Kebakaran Pasar Ciputat
“Karena pasar ciputat ini kategorinya memang merupakan kelas 1, Dalam hal ini nanti dijabarkan oleh Keputusan Walikota (Kepwal) tentang terkait retribusi pemakaian los dan kios,” Tandasnya. (bam)