Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin Abdullah diamankan KPK di rumah dinas Gubernur Sulses di Jalan Jendral Sudirman Makasar, Sabtu (27/2) dini hari
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan Gubernur Sulses Nurdin Abdullah dan meminta media untuk menunggu rilis resmi dari pihaknya.
“Iya betul. Tunggu saja rilis resminya,” ungkapnya.
Kabar beredar, selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor), Nuryadi (Sopir Agung Sucipto), samsul Bahri (Adc. Gubernur Provinsi Sulsel), Edy Rahmat (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel), dan Irfan (Sopir Edi Rahmat).
Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti yaitu 1 koper berisiuang Rp 1 milliar. Uang itu diamankan di rumah makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makasar.
Kemudian KPK dan terduga pada pukul 05.44 WITA melakukan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.