Siarnitas.id Sebuah pabrik pangan milik PT. IAPP di Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka resmi ditutup kembali oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, Kemarin (8/4/2021). Penutupan ini dilakukan, sebab pihak perusahaan tidak pernah menggubris peringatan dan proses izin perusahaan tidak pernah ditempuh.
“Kami sudah memberikan tiga kali surat teguran tapi semuanya tidak diindahkan dan mereka tidak memiliki itikad baik untuk mengurus perizinan,” kata Toto, Kepala Satpol PP Majalengka.
Bahkan, saat dipanggil DPRD Majalengka, mereka tidak memenuhi panggilan itu. Penyegelan sendiri atas rekomendasi dari DPRD setelah dianggap membandel.
“Ketika dipanggil ke DPRD beberapa waktu lalu, pemilik pabrik tidak hadir. Sehingga Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka meminta agar lokasi ini ditutup dan disegel,” ujar Toto.
Untuk memastikan penghentian itu berjalan, lanjut Toto, pihaknya akan melakukan pengawasan khusus. Bahkan dia mengingatkan pengusaha, akan memanggil paksa jika membandel.
“Kalau besok ada aktivitas lagi, kami akan jemput paksa orang-orang yang berkepentingan di pabrik ini. Pastinya akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” tegasnya. (Fik)