Beranda Eksekutif Diduga Ada Oknum Minta Setoran, Dishub Tangsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Berikan...

Diduga Ada Oknum Minta Setoran, Dishub Tangsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Berikan Suap

185
0
Suap Dishub Tangsel
Ilustrasi stop gratifikasi Dishub Tangsel.

siarnitas.id – Diduga ada oknum yang meminta setoran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan memberikan suap dan setoran.

Hal itu dalam unggahan akun Instagram @dishub_tangsel, yang di-posting pada Kamis (8/8/2024). Dalam surat edaran tersebut ditetapkan di Serpong yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat.

Surat edaran itu dengan nomor 2139 tahun 2024 tentang Larangan Memberikan Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran kepada seluruh pegawai di lingkungan Dishub Kota Tangsel.

Dalam isi surat tersebut, dalam rangka komitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) secara berkelanjutan.

Baca Juga : Dishub Tangsel Bersama DAMRI Buka Trayek BSD ke Merak, Ini Dia Rute Lintasan Terminalnya

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan memberitahukan kepada seluruh stakeholder/mitra/rekanan/pelaku usaha ataupun masyarakat yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan/tugas dan fungsi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,

“Untuk tidak memberikan berupa Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran atau sejenis kepada seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,” tulis dari surat edaran tersebut.

“Dalam hal terdapat oknum yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang meminta berupa Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran atau sejenis, agar dilaporkan secara tertulis ke Dinas Perhubungan dengan melampirkan bukti,” sambung dari isi surat tersebut.

Lebih lanjut, laporan tersebut dan akan ditindaklanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini