TANGSEL – Dianggarkan 47 miliar oleh Pemkota Tangerang Selatan guna mempercepat penanganan covid 19, dianggap langkah yang sangat baik menurut pengamat, namun penggunaan anggaran tersebut juga mesti terarah, tepat dan manfaat langsung kepada masyarakat dan transparansi harus dijalankan.
Terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganna Covid 19 Kota Tangsel dengan SK walikota, sangat bagus untuk mengendalikan segala kegiatan penanganan covid 19 karena terfokus satu sentral sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi serta meminta bantuan.
“Bagus juga, Pemkot Tangsel lakukan pergeseran anggaran seperti makan minum dll, Memang masih banyak kekurangan dalam penerapan gugus tugas dalam menangani corona, tapi setidaknya ada upaya bagus,” ungkap Adib Miftahul pengamat politik dan kebijakan publik dari UNIS, Minggu (29/3/2020).
Adib lebih menekankan penggunaan anggaran yang sangat besar untuk penanganan covid 19 oleh Pemkot Tangsel, transparansi sangat diutamakan agar masyarakat tahu kemana pengelolaan anggaran tersebut oleh gugus tuga dan Dinkes.
“Nah ini 47 miliar, aparat penegak hukum (APH) jangan memble, pola pengawasan harus ketat. Hukum berat bagi oknum yg menyelewengkan. Juga Jangan atas nama bencana, dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Ini harus clear,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Tangsel mesti melibatkan segala unsur element masyarakat sampai ketingkat RT agar penggunaan anggaran tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Tangsel. Media dan masyarakat juga penting, keterlibatan civil society diharapkan mampu mengawal transparansi langkah yang efektif dari gugus tugas.
“Masukan dari media dan masyarakat juga penting. Keterlibatan civil society diharapkan mampu mengawal transparansi langkah yang efektif dari gugus tugas,” terangnya.
Lanjut Adib, keberadaan gugus tugas melibatkan Benyamin Davnie dan Muhamad sebagai ketua pelaksana, Adib mengingatkan dalam pelaksanaan dan pengelolahan anggaran harus berhati-hati dan transparan. mengingat keduanya merupakan Bacawalkot dalam Pilkada Tangsel, jangan sampai dipolitisir oleh banyak pihak jika tidak jelas kegiatannya.
Jangan tumpang tindih lagi, aparat penegak hukum dan dewan sudah ada, wajib mengawasi ini,” ujarnya.
Adib mengharapakan konsep dan treatment gugus tugas harus jelas, apa yg harus dikerjakan untuk penanggulangan wabah, Jangan sampai tidak ada langkah sistematis, terencana, yang nanti hanya dinilai buang-buang disinfektan saja.
“Ya anggaran ini banyak, bisa bantuan pangan kesehatan bagi masyarakat, misalnya ketika diberlakukan karantina wilayah, yang penting untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Tangsel diutamakan saat musibah seperti ini.” pungkasnya.