Pemerintah Kabupaten Tangerang lakukan penyekatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di posko check point pada, selasa (27/0/2020).
Check point gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dibantu juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta, BPBD dan aparat TNI beserta Kepolisan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten dan di beberapa wilayah.
Dari 11 titik yang ada di Jabodetabek, 4 diantaranya dilakukan di Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Tol Cikupa, Jayanti, Tanara dan Solear.
Salah satu petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Iip Suprayitno mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah arus balik bagi warga yang akan masuk ke wilayah Tangerang Raya dan DKI Jakarta.
“Masayarakat yang melanggar akan kami suruh putar balik, apalagi warga yang tidak pakai masker akan kena sanksi berupa push-up,” kata Suprayitno.
Suprayitno berharap kerja samanya dari warga untuk mengikuti protokol yang ada.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari warga, ikutilah aturan yang ada seperti memakai masker,” ungkap Suprayitno. (Red)