siarnitas.id – Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang gencar melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat.

Kegiatan dalam rangka memutus dan menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Sepatan, Senin (5/7/2021).

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, kegiatan ini dilakukan bersama unsur jajaran Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan dan Trantib Kecamatan Sepatan.

Kali ini kegiatan itu menghimbau bagi pelaku usaha yang melampaui batas waktu jam operasional di masa PPKM Darurat ini yang telah di berlakukan di mulai awal Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Kegiatan ini kami lakukan bukan untuk menyusahkan para pelaku usaha atau bagi mereka yang beraktivitas di malam hari. Hal ini dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Sepatan,” terangnya.

Dadang mengungkapkan, di wilayah sepatan hampir 120 Orang warga berdasarkan data yang di dapat dari Puskesmas Sepatan terkonfirmasi positif Covid-19. Lanjutnya, ke 120 warga sudah melakukan isolasi mandiri maupun di rumah singgah yasmin atau rumah sakit.

“Jika kita punya rasa kemanusiaan agar pandemik ini cepat berlalu mari jaga protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M,” tutupnya.(Sam)