Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menugaskan anggota polisi lalu lintas (Polantas) hanya mengatur lalu lintas dan tidak menilang.
Halbitu dilakukan lantaran ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Penegakan hukum berbasis elektronik itu bertujuan untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo Sigit Prabowo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR. (Red)