siarnitas.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang oknum anggota TNI AD, Kopda N. Oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum anggota TNI AD tersebut ditangkap BNN Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada hari Senin (1/5/2023). Ia ditangkap bersama dengan seorang warga sipil.
Baca Juga : BNN Tangsel Dorong Pemkot Tangsel Lakukan Deteksi Dini dari ASN hingga Warga Tangsel
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari, membenarkan adanya penangkapan anggotanya pada 1 Mei malam hari.
Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan oknum TNI tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses di Pomdam Jaya.
“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. (Ditangkap) tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB,” kata Brigjen Hamim Tohari, Rabu (3/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BNN juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 50 kilogram.
Sementara, identitas dari warga sipil yang berhasil diamankan tersebut masih belum diketahui.
Hamim Tohari menegaskan bahwa keterlibatan Kopda N pada kasus peredaran ganja tersebut akan diungkap setelah penyelidikan selesai.
Baca Juga : BNN Tangsel Buka Pelayanan di MPP Tangsel
“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News