Beranda Eksekutif Bawaslu Tangsel Ungkap Kesulitan Dapat Data Bacaleg

Bawaslu Tangsel Ungkap Kesulitan Dapat Data Bacaleg

285
0
Bawaslu Tangsel
Foto: Anggota Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan kesulitan mendapat akses data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU Tangsel.

Anggota Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa mengatakan, pihaknya meminta data untuk pengawasan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang melanggar aturan.

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Keluhkan Permohonan Data Kependudukan ke Disdukcapil Tangsel

Menurutnya, kini pihaknya hanya mendapat nama Bacaleg saja, tidak berikut lampiran pekerjaan para Bacaleg tersebut.

“Tadi disampaikan, jawaban KPU akses emang cuma segitu, sampai sekarang, kita cuma bisa lihat nama-namanya, tapi ngga bisa lihat lampirannya, ya cuma segitu,” kata Slamet usai rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU di Kantor KPU, Selasa (13/6/2023).

Dirinya mengungkapkan bahwa untuk saat ini belum bisa merekap data Bacaleg. Namun, dirinya menemukan kejanggalan di lapangan bahwa selain Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Bacaleg tapi ada TNI hingga kepolisian.

“Kalau datanya kita belum bisa merekap, karena datanya di KPU,” ungkap Slamet.

“TNI, Kepolisian juga, nanti akan diberikan data apakah dia sudah pensiun atau belum,” tambahnya.

Di persyaratannya harus mengundurkan diri, tidak bisa hanya dari KPU karena harus ada data-data lainnya yang dilampirkan.

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Soroti Dua ASN Jadi Bacaleg, BKPSDM: Belum Mendapat Laporan

“Karena faktanya, di lapangan ada ASN yang status pekerjaannya wiraswasta. Kita intinya hanya bisa melihat dari luar, nanti kalau KPU memberikan data ke kami, akan kami lihat detail data-datanya,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, akan memberikan pengawasan lebih ekstra, karena ada ketaksesuaian data administrasi Bacaleg.

“Ya nanti misalkan banyak ASN yang daftar, ya pasti lebih ekstra. Pengawasan bawaslu itu sebagai memberikan rekomendasi ke ASN,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini