Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim tidak mendapat data kependudukan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.
Hal itu diungkapkan, ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep dalam forum kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi II DPR RI di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, pada Selasa (6/6/2023).
Baca Juga : Cegah Pecaloan PPDB, Dikbud Tangsel Siapkan Program Beasiswa Sekolah Swasta
“Beberapa hal kendala yang kami hadapi dalam pengawasan DPT (Daftar Pemilih Tetap), surat kami 6 bulan atau 7 bulan yang lalu sampai hari ini tidak dijawab oleh Dukcapil,” kata Acep ketika menyampaikan laporan dari Bawaslu Tangsel, ditulis Rabu (7/6/2023).
Dirinya hanya meminta terkait data pindah, datang dan juga minta data orang yang meninggal. Dirinya mengklaim sudah minta 7 bulan yang lalu.
“Sampai hari ini surat kami tidak diterima, tidak dijawab karena mungkin enggak tahu datanya atau tidak, tapi yang jelas itu kesulitan kami dalam melakukan pengawasan DPT di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Acep.
Namun, Acep mengakui hanya mendapat data penduduk tetapi tidak dengan Nomor Induk Kependudukan.
“Begitupun soal DPT kami cuma hanya mendapatkan nama, alamat, RT, RW sedangkan NIK kami tidak tahu,” terang Acep.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dedi Budiawan mengakui tidak mendapat surat dari Bawaslu Tangsel.
Menurutnya, apabila pihaknya mendapatkan surat, pasti akan ditanggapi dan ditindaklanjuti.
“Saya setiap terima surat, pasti saya disposisi pasti saya tindak lanjuti. Makanya mana suratnya nyampe nggak ya kan, KPU setiap bersurat selalu saya jawab, selalu saya tindak lanjut, undang selalu saya datang,” ungkap Dedi.
Baca Juga : ASN Jadi Bacaleg, Wakil Walikota Tangsel Minta Mundur dari ASN
Dirinya akan menindaklanjuti apabila menerima surat dari berbagai pihak.
“Saya enggak tahu gitu kan, nanti kita cek apakah memang ada kesalahan staf saya tidak ditindaklanjuti, nanti saya cek,” jelas Dedi.
Dirinya menegaskan apapun yang diminta dari berbagai pihak, pasti bakal diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pada prinsip apapun yang diminta, kami akan selalu berikan sesuai dengan SOP kami,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News