siarnitas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak main-main dalam membangun budaya bersih dan transparan. Tahun ini, Pemprov Banten resmi mengusulkan empat desa untuk menjadi Desa Percontohan Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional memperkuat integritas dan akuntabilitas mulai dari tingkat paling bawah, yakni desa.

“Desa antikorupsi merupakan gerakan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil,” ujar Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, saat kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).

Nina menjelaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional, sehingga penting untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas di sana.

BACA JUGA :  Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada Banten 2024, Nasib Airin Masih Tarik Ulur

Ia menargetkan, hingga akhir 2025 akan terbentuk lima desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten, dan pada 2026 mendatang minimal satu desa antikorupsi di setiap kecamatan di empat kabupaten.

Untuk mewujudkannya, Pemprov Banten terus menggencarkan sosialisasi budaya antikorupsi dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan relawan.

“Sosialisasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon desa percontohan dilakukan melalui perjuangan panjang lebih dari lima tahun.

“Ulama menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuat KTP itu gratis, tidak perlu memberikan uang,” ujarnya.

Dari pihak KPK, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andika Widiyanto, menyebut program ini lahir karena maraknya kasus penyalahgunaan dana desa.

BACA JUGA :  Junaidi Rusli, Siap Jadi Calon Ketua PWI Banten Periode 2024-2029

“Semakin besar dana desa yang digelontorkan, semakin banyak aparat desa yang berurusan dengan penegak hukum,” kata Andika.

Empat desa yang diusulkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Banten adalah:

1. Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang)

2. Desa Bandung (Kabupaten Pandeglang)

3. Desa Legok (Kabupaten Tangerang)

4. Desa Sumur Bandung (Kabupaten Lebak)

Ia menambahkan, penilaian calon desa percontohan dilakukan untuk mencari desa terbaik yang bisa menjadi teladan bagi desa lainnya.

“Desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas kepada desa lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News