Tiga Panti Pijat di wilayah Bintaro terancam ditutup lantaran ditemukan masih beroperasi saat PSBB. Hal itu diketahui saat Satpol PP Tangsel melakukan patroli, Senin (19/10).
Dalam razia itu, Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel menemukan tiga panti pijat yang masih beroperasi. Diantaranya, Panti Pijat Forti Bintaro, Panti Pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan Panti pijat Teratai BTC Bintaro.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menyebutkan, sejumlah pegawai yang kedapatan saat dirazia dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Mereka kita bawa ke kantor untuk kita BAP. Mereka kita beri sanksi masing-masing sebesar 1 juta sesuai dengan Perwal dan kita dari satpol PP juga merekomendasikan untuk pencabutan ijin terhadap panti pijat tersebut,” kata Muksin
Disebutkan Muksin, selain memeriksa para pegawai itu, Tim Gagak juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
“Kita menemukan barang bukti tisu basah dan alat kontrasepsi yang baru saja dipakai,” tandasnya. (Red)