siarnitas.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka H. Abdul Gani mengatakan hasil audit inspektorat dalam penggunaan pagu anggaran dana desa tahun 2020 di setiap desa didapati beberapa temuan dan rekomendasi.
“Dari hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1285 temuan dan 1733 rekomendasi,” kata H. Abdul Gani, di Gedung Yudha Abdi Karya, Selasa (11/5/2021).
Menurutnya, temuan ini disebabkan kepala desa dengan boralnya kehilangan kontrol dalam penggunaan dana desa.
“Lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian intern secara berjenjang,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengingatkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Majalengka untuk memperhatikan hasil laporan inspektorat.
“Saya minta kepada saudara kepala desa untuk memperhatikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang,” ucapnya
Wabup juga menegaskan kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 dengan penuh tanggung jawab. (Fik)