Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempunyai 9 Area Traffic Control System (ATCS) di wilayah Tangsel.
Kasie Pemeliharaan Sapras Lalu Lintas Dishub Tangsel, Fiqa Permana mengatakan, ATCS tahun ini dari Kementerian Perhubungan, itu di jalan Simpang Kampung Utan dengan di depan Terminal Pondok Cabe.
Baca Juga : Dishub Tangsel Bakal Punya Gedung Baru UPTD PKB di Babakan
“Jadi total ada 9 titik dari tahun 2018 sampai tahun 2023 ATCS,” ujar Fiqa saat ditelepon WhatsApp redaksi siarnitas.id pada Jumat (8/12/2023).
Dari 9 titik ATCS tersebut, diantaranya;
1. Simpang Gading Serpong
2. Simpang Alam Sutera
3. Simpang German Center
4. Simpang Muncul
5. Simpang Maruga
6. Simpang Bitung
7. Simpang Kampung Utan
8. Simpang Gaplek
9. Simpang Terminal Pondok Cabe.
“Yang di perbatasan DKI Jakarta di jalan Juanda milik BPTJ, itu untuk mengetahui keluar masuk kendaraan, batas DKI-Tangsel,” tutur Fiqa.
Selanjutnya, di jalan Abdul Wahab keluar masuk kendaraan, batas Tangsel-Depok itu dipasang ATCS di ruas jalan nasional.
Dirinya menjelaskan, fungsi ATCS selain untuk memantau kondisi lalin secara real time, fungsinya untuk mengatur siklus arus lampu lalu lintas (APILL).
“Siklus APILL nanti kita bisa sesuaikan di kontrol room, jadi kita tidak harus ke lapangan pada saat kita menyesuaikan kondisi APILL lalu lintas,” jelasnya.
Sehingga, lampu lalu lintas ini bisa disetting kepadatan lalu lintas pada ruas jalan, dan pihaknya juga mudah untuk menyeting titik ruas mana yang terjadi kepadatan tinggi.
Baca Juga : Polsek Ciptim Bakal Tindak Lanjuti Para Pendemo Diduga Rusak Fasilitas Pemkot Tangsel
“Kita juga bisa mengetahui di perbatasan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk dari batas wilayah,” ungkapnya.
“Lalu, fungsi ATCS itu sebagai perekam kejadian pada saat data dibutuhkan seperti Kriminalitas dan Laka Lantas,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News