siarnitas.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 disetujui bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Tangsel dengan peningkatan senilai 3,9 persen.
Persetujuan bersama itu disetujui di Aula Paripurna, DPRD Tangsel yang dilaksanakan pada Senin (26/8/2024).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anggaran APBD perubahan di Kota Tangsel mengalami kenaikan hingga 3,9 persen.
“Menambah presentase di APBD-P ini, 3,9 persen. Jadi totalnya menjadi Rp 4,7 Triliun,” katanya.
Adapun dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
a. Alokasi Belanja Pendidikan sebesar 22,82% dari Total Belanja Daerah;
b. Alokasi Belanja Kesehatan sebesar 19,96% dari Total Belanja Daerah;
c. Alokasi Belanja Infrastruktur sebesar 30,39% dari Total Belanja Daerah;
d. Alokasi APIP sebesar 0,65% dari Total Belanja Daerah;
e. Alokasi Belanja Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi sebesar 0,20% dari Total Belanja Daerah;
f. Belanja Pegawai sebesar 27,45% dari Total Belanja Daerah.
Menurutnya, ini berkat kerjasama kebersamaan di eksekutif dan legislatif, sehingga pihaknya semua bekerja keras team Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Fraksi DPRD Tangsel Sepakati Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS
“Kita juga sangat di bantu oleh DPRD Tangsel dalam pembahasan, sehingga bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 4,5 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,273 triliun dan Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp 2,290 triliun.
Dari persetujuan bersama dalam APBD-P Kota Tangsel, maka total dari APBD-P mengalami kenaikan 3,9 persen, sehingga total nya sebesar Rp 4,784 triliun.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News