siarnitas.id — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurutnya, kehadiran regulasi khusus ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kepentingan para pengemudi maupun pengguna layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Dari awal kan kita komisi 5 sudah mendorong merespon positif permintaan ojol, yang dituntut utama adalah untuk meninjau kembali potongan aplikator yang 20 persen, itu pun landasan Kepmenhub dan Permen itu sendiri, masa dilanggar para aplikator,” katanya kepada redaksi siarnitas.id usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Terminal Pondok Cabe, Tangsel pada Rabu (17/9/2025).
Edi Purwanto menilai, masuknya RUU Transportasi Online ke Prolegnas menjadi langkah maju dalam memperbaiki tata kelola sektor transportasi digital.
“Harusnya pak Menteri segera melakukan potongannya diturunkan menjadi 10 persen di tengah tengah ekonomi rakyat kita yang seperti ini,” jelasnya.
Dirinya menekankan bahwa regulasi yang tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu diharapkan dapat melahirkan aturan yang lebih adil, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Sekarang kita di Baleg menggodok itu semua, tentu nanti ada juga cantolannya, bisa saja mengikuti revisi undang undang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyambut baik aspirasi yang terus disuarakan para pengemudi ojek online (ojol) terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurutnya, suara para pengemudi merupakan bagian penting yang harus dipertimbangkan dalam proses perumusan regulasi agar hasilnya tidak merugikan pihak manapun.
“Kita sambut baik aspirasi dari semua pihak koreksinya kepada kami, kemudian evaluasinya kepada kami, kemudian persepsinya kepada kami dan insya allah kami akan selalu berbenah,” ujarnya.
Dengan dukungan dari berbagai fraksi, termasuk dari Edi Purwanto, RUU Transportasi Online diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan serta dinamika transportasi modern di Indonesia.
“Sebenarnya kalau Kementerian mengambil alih cepat karena memang ini aturannya di Kepmen dan Permen. Saya pikir enggak berlarut-larut demonya seperti itu,” tandasnya.
Diketahui, sejumlah driver ojol yang tergabung di Garda akan melakukan aksi demonstrasi. Dimulai dari markas Garda di Cempaka Mas pukul 09.30 WIB, kemudian konvoi menuju Istana Presiden sebagai titik orasi pertama.
Setelah itu, massa akan bergerak ke Kementerian Perhubungan, lalu berakhir di depan DPR RI sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Berikut tujuh tuntutan demo pada Selasa (17/9/2025):
1. Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026
2. Menetapkan potongan aplikator maksimal 10% sebagai harga mati
3. Menerapkan regulasi tarif antar barang dan makanan
4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil aplikator
5. Menghapus sistem Aceng, Slot, Multi Order dan Member Berbayar
6. Mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi
7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News