Siarnitas.id — Aplikasi live streaming MICO tengah menjadi sorotan. Dugaan judi online (judol) hingga konten asusila yang disebut masih ditemukan di platform tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan.

Sorotan itu mencuat setelah Aliansi Masyarakat Indonesia Visioner melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sekaligus permohonan klarifikasi kepada PT Mico World Indonesia.

Dalam surat bernomor ISTIMEWA tersebut, aliansi menyoroti sejumlah dugaan yang dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan dari pihak MICO.

Dugaan yang disampaikan antara lain keberadaan akun yang disebut memuat konten pornografi dan asusila, dugaan fasilitasi prostitusi daring, hingga konten yang berkaitan dengan perjudian online.

Tak hanya itu, sistem moderasi MICO turut dipertanyakan. Aliansi menduga mekanisme take down terhadap konten yang dianggap melanggar belum berjalan secara optimal.

Fitur hadiah atau gift juga ikut menjadi sorotan. Fitur tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, termasuk dugaan promosi judi online.

Desakan pemeriksaan pun menguat. Masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan penelusuran untuk memastikan apakah berbagai dugaan tersebut benar-benar terjadi dan apakah terdapat pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Siap-siap Bawa Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Landa Tangerang Selatan Hari Ini

Namun, seluruh dugaan tersebut masih berupa laporan dan tuduhan yang disampaikan pihak pengirim surat. Belum ada putusan atau keterangan resmi aparat yang menyatakan MICO terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tuduhan tersebut.

Karena itu, klarifikasi PT Mico World Indonesia menjadi penting, terutama terkait sistem pengawasan pengguna, moderasi konten, mekanisme take down, serta langkah perusahaan mencegah platformnya dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

MASBEJO: Polisi dan Pemerintah Harus Turun Tangan

Desakan pengawasan juga datang dari Masyarakat Berantas Judi Online (MASBEJO).

Ketua Umum MASBEJO, Muhammad F. Maulana, SH, memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah aplikasi live streaming yang berdasarkan laporan masyarakat diduga berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana perjudian online maupun aktivitas ilegal lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi di Polda Metro Jaya. Kami meminta aparat dan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap MICO, SUGO, BIGO serta aplikasi sejenis yang diduga dapat menjadi sarana perjudian online dan konten ilegal,” ujar Muhammad F. Maulana, SH.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Demo BRIN, Ini Dia Tuntutannya

MASBEJO, kata dia, meminta agar tindakan hukum diambil apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

“Kami tidak ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat berkembangnya judi online. Kalau setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius dan tidak ada perbaikan, kami meminta pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk pemblokiran atau penghentian layanan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Bukan Pertama Kali Platform Live Streaming Disorot

Persoalan dugaan penyalahgunaan platform live streaming untuk aktivitas ilegal bukan kali pertama menjadi perhatian pemerintah.

Pada 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut menemukan 121 akun terkait judi online serta 32 konten pornografi pada platform Bigo Live.

Pemerintah saat itu juga memberikan peringatan mengenai kemungkinan pemblokiran apabila penyedia platform tidak melakukan perbaikan.

Kemudian pada Juni 2026, Polda Metro Jaya mengungkap perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming yang turut dikaitkan dengan dugaan pornografi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap platform live streaming kembali menjadi perhatian, terutama terkait kemampuan penyedia platform mencegah penyalahgunaan layanan oleh penggunanya.

MICO Bakal Didemo 24 September

BACA JUGA :  Hari Bidan Internasional Diperingati Setiap 5 Mei, Begini Sejarah Singkatnya

Sorotan terhadap MICO tak berhenti pada permintaan klarifikasi.

Berdasarkan surat yang beredar, Aliansi Masyarakat Indonesia Visioner akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Mico World Indonesia pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 24 September 2026

Waktu: 13.00 WIB

Lokasi: PT Mico World Indonesia, Jakarta.

Aksi tersebut menjadi momentum bagi massa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta penjelasan langsung dari pihak MICO.

Publik kini menunggu respons PT Mico World Indonesia atas berbagai dugaan yang disampaikan, termasuk soal judi online, konten asusila, pornografi, prostitusi daring, hingga efektivitas sistem moderasi platform.

Jika laporan tersebut benar, persoalan tidak lagi sebatas konten di ruang digital, tetapi menyangkut sejauh mana platform melakukan pengawasan dan mencegah layanannya dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan dalam laporan tersebut, klarifikasi dan data dari pihak MICO diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

Aksi 24 September pun diperkirakan menjadi titik penting untuk melihat bagaimana respons MICO maupun aparat terhadap sorotan tersebut.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News