siarnitas.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi memulai proses merger dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Langkah ini menjadi babak baru dalam penguatan industri kereta api nasional, sekaligus membuka peluang besar bagi pengembangan manufaktur dalam negeri seiring meningkatnya kebutuhan sarana perkeretaapian hingga tahun 2040.
Proses merger ditandai dengan kick off yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Danantara Asset Management, direksi KAI dan INKA, tim Project Management Office (PMO), konsultan, serta pimpinan kedua perusahaan.
Melalui proses tersebut, KAI dan INKA akan menyelaraskan proyeksi kebutuhan layanan kereta api dengan kemampuan industri manufaktur nasional. Sebelumnya, KAI menyatakan merger ditargetkan rampung pada tahun ini. Setelah proses tersebut selesai, KAI akan berperan sebagai holding, sedangkan INKA menjadi subholding.
Senior Vice President Business Performance & Asset Optimization Cluster Logistic Danantara Asset Management, Desty Arlaini, menegaskan seluruh pimpinan harus memiliki tujuan yang sama agar proses tersebut berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
“Seluruh pimpinan perlu memiliki visi yang sama, membangun nilai bersama, dan menempatkan kebutuhan pelanggan sebagai orientasi utama. KAI dan INKA harus menjadi satu tim yang saling menghormati kompetensi masing-masing,” ujar Desty dalam keterangan resmi KAI, Rabu (22/7/2026).
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, merger dengan INKA membuka peluang besar bagi pengembangan industri manufaktur kereta api nasional. Menurutnya, kebutuhan sarana kereta dalam jangka panjang membutuhkan perencanaan yang semakin terhubung antara KAI sebagai operator dan INKA sebagai produsen.
Salah satu kebutuhan terbesar berasal dari armada Kereta Rel Listrik (KRL). Berdasarkan proyeksi awal KAI, kebutuhan KRL hingga tahun 2040 diperkirakan mencapai sekitar 156 rangkaian.
Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya peluang bagi industri manufaktur nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat penguasaan teknologi, menjaga kualitas produk, serta menyelaraskan kemampuan produksi dengan kebutuhan operator.
“Kebutuhan sekitar 156 rangkaian KRL hingga 2040 memberikan gambaran besarnya peluang pengembangan industri ini. Angka tersebut belum mencakup kebutuhan Kereta Rel Diesel, sarana kereta api jarak jauh, lokomotif, serta sarana untuk layanan barang,” kata Bobby.
Menurut Bobby, kebutuhan tersebut menjadi salah satu alasan KAI mendukung merger dengan INKA. Hubungan yang semakin terkoordinasi antara operator dan produsen diharapkan mampu memberikan kepastian kebutuhan, meningkatkan kesiapan produksi, sekaligus mempercepat pengembangan sarana yang sesuai dengan karakter layanan di Indonesia.
Ia juga menilai sejumlah negara dengan industri perkeretaapian maju telah menerapkan hubungan yang kuat antara operator dan perusahaan manufaktur. Model tersebut dinilai mampu menyelaraskan proyeksi kebutuhan sarana, pengembangan teknologi, standardisasi produk, hingga kapasitas produksi dalam jangka panjang.
“KAI sangat mendukung integrasi ini karena dampaknya berkaitan langsung dengan layanan masa depan. Semakin kuat industri manufaktur nasional, semakin besar kemampuan kita menyediakan sarana yang aman, andal, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan, sektor manufaktur akan menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem bisnis KAI. Melalui merger ini, kedua perusahaan memiliki ruang lebih luas untuk menyusun proyeksi kebutuhan secara terukur sekaligus meningkatkan daya saing produk kereta api buatan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PT INKA (Persero) Bambang Jatmika mengatakan, kick off tersebut menjadi tonggak penting dari rencana merger yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Proses ini akan mempertemukan pengalaman KAI dalam memahami kebutuhan operasional dengan kompetensi INKA dalam desain, rekayasa, dan produksi sarana.
“Integrasi ini menjadi bagian dari cita-cita membangun industri kereta api nasional yang kuat. KAI dan INKA memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari pemetaan kebutuhan sarana hingga produksi yang mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, koordinasi yang semakin erat akan membantu kedua perusahaan menyelaraskan proyeksi kebutuhan, perencanaan produksi, jadwal pengujian, proses serah terima, pengembangan teknologi, hingga peningkatan kualitas produk.
Merger KAI dan INKA diharapkan memperkuat kapasitas industri kereta api nasional sehingga kebutuhan sarana di berbagai wilayah Indonesia dapat dipenuhi secara lebih terencana dan mampu mengikuti perkembangan layanan transportasi berbasis rel.
“Sinergi KAI dan INKA diharapkan memperkuat industri manufaktur kereta api nasional serta menghasilkan produk yang aman, andal, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Bambang.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


