Siarnitas.id – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun ajaran 2026/2027.

Sistem ini langsung menjadi sorotan karena perubahan komposisi kuota yang dinilai akan memengaruhi peluang ribuan calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaludin, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi terbaru, mulai dari Permendikdasmen Nomor 3 dan 9 Tahun 2025 hingga Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026.

“Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid baru dilakukan secara konsisten, efektif dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Jamaludin kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Perubahan paling mencolok terlihat pada komposisi kuota. Tahun ini, jalur domisili menjadi yang paling dominan, menggeser posisi jalur prestasi yang sebelumnya unggul.

BACA JUGA :  Benyamin Sebut Kinerja PPNS Jadi Salah Satu Kunci Penegak Perda

“Yang paling mendominasi pada SPMB tahun 2026 ini, jalur domisili 35 persen, disusul jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” ungkapnya.

Ia juga membandingkan dengan tahun sebelumnya yang memiliki komposisi berbeda.

“Sementara tahun lalu yang paling mendominasi terlihat pada jalur prestasi 35, disusul jalur domisili 30 persen, jalur aplfirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” jelasnya.

Selain kuota, persyaratan umum juga menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik. Jamaludin menjelaskan bahwa pendaftar SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan telah lulus SMP atau sederajat.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemprov Banten, sehingga peserta wajib memahami alur yang telah ditentukan sejak awal.

BACA JUGA :  Diskominfo Lakukan Penguatan Strategis Pelayanan Publik di Tangsel

“Khusus pendaftaran SMA dan SMK dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten https://spmb.bantenprov.go.id dengan alur pendaftaran para siswa terlebih dahulu melakukan pendataan agar bisa didaftarkan untuk bisa melakukan Pra SPMB, cek status verifikasi Pra SPMB, selanjutnya aktivasi dan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetntukan,” ujarnya.

Pemerintah berharap sistem ini mampu membuka akses pendidikan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan diberlakukannya sistem ini kita berharap para siswa bisa mengakses pendidikan yang adil dan transparan,” imbuhnya.

Adapun jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Banten 2026 wajib dicatat agar tidak terlewat:

  1. Pra-SPMB: 20 April – 31 Mei 2026
  2. Jalur domisili lingkungan: 10–11 Juni 2026
  3. Jalur domisili wilayah: 17–18 Juni 2026
  4. Jalur afirmasi: 22–23 Juni 2026
  5. Jalur prestasi akademik: 27–29 Juni 2026
  6. Jalur prestasi non-akademik: 2–3 Juli 2026
  7. Jalur mutasi: 7–8 Juli 2026
BACA JUGA :  Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Klaim Perubahan Cuaca

Dengan tahapan yang sudah ditetapkan, calon murid di Banten diimbau untuk bersiap lebih awal.

Perubahan kuota dan ketatnya persaingan membuat setiap tahap dalam SPMB 2026 menjadi krusial dan tidak boleh dilewatkan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News