siarnitas.id – Tabir polemik pembangunan GOR lapangan padel Loka Padel di Jalan Tandon Ciater, Serpong, akhirnya terbuka lebar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Dohiri secara terbuka mengakui bahwa sejumlah anak buahnya telah menerima “jatah” dari pihak pengelola Loka Padel.

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan Dohiri kepada redaksi siarnitas.id melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Satu-satu udah diinterogasiin, memang mereka sebagian itu sudah dapat (duit), tapi duitnya itu sudah dibagi-bagi. Nih, yang dari awal nih, Pak R, ada Pak A, itu sudah empat bulan yang lalu. Koordinasi untuk menjagainlah katanya mah bangunan (Loka Padel). Tapi saya udah peta-in sama temen-temen ini lain kali kalau mau gitu itu jangan berantakan kayak beginilah,” katanya, ditulis Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA :  GPM Ramadan Kota Tangerang, Pj Walikota: Ramai Didatangi Oleh Warga

Dohiri menyebut, praktik tersebut terjadi jauh sebelum polemik perizinan Loka Padel mencuat ke ruang publik.

Ia mengaku telah memetakan keterlibatan sejumlah pihak internal dan langsung mengambil langkah klarifikasi agar persoalan tidak semakin melebar.

“Nah, itu ceritanya begitu. Udah ceritain, ada A nya, ada R nya, ada Pak H, ada W, ada Pak B, semuanya saya kumpulin supaya clear maksudnya, supaya jangan digede-gedein lagi maksudnya kasus ini, maksud saya gitu. Saya nya waduh, dimaki-maki habis sama pak Wakil,” imbuhnya.

Pengakuan ini menambah panas kasus Loka Padel yang sebelumnya sudah menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, pembangunan sarana olahraga tersebut dinilai bermasalah sejak awal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polemik pembangunan GOR lapangan padel bernama Loka Padel di Jalan Tandon Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kian memantik kecurigaan publik.

BACA JUGA :  Bawaslu Panggil Lagi Camat, Lurah, Sekel dan Staf Kelurahan Jurtim, Ini Kata Mereka

Bangunan yang sempat disegel aparat justru dalam waktu sepekan telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius: apakah benar ada praktik “bangun dulu, izin menyusul” yang dibiarkan, bahkan diduga difasilitasi?

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, secara terang-terangan menyebut fenomena tersebut bukan hal baru di Tangsel.

“Ya kan memang sudah biasa Tangsel begitu. Nggak perlu kaget, karena memang diduga banyak oknum anggota DPRD juga jadi calo perizinan. Logika waras adalah, orang berani bangun duluan tanpa izin itu kalau nggak ada backing-nya juga nggak berani, itu jelas,” katanya kepada redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Kamis (26/2/2026).

Kini, setelah pengakuan terbuka dari pucuk pimpinan Satpol PP Tangsel, publik menanti langkah lanjutan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Sampah Menumpuk di Kali Angke Serpong, Pilar Turun Pastikan Normalisasi Berjalan Optimal

Apakah pengakuan ini akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau justru berhenti sebatas klarifikasi internal?

Kasus Loka Padel pun kian menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan aturan dan integritas aparat di Kota Tangerang Selatan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News