siarnitas.id – Polemik sistem pemilihan kepala daerah kembali memanas. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, baik Pilkada langsung maupun Pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama memiliki legitimasi demokratis. Bawaslu, kata dia, siap mengawasi pelaksanaan Pilkada dalam bentuk apa pun sesuai keputusan undang-undang.

“Yang jelas itu demokratis. Jadi, bisa melalui DPRD, bisa pula secara langsung, tergantung pembuat undang-undang,” kata Bagja di Makassar, dikutip Selasa (13/1/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah pro dan kontra Pilkada tidak langsung yang kembali mencuat ke ruang publik. Pemerintah bersama DPR saat ini tengah bersiap membahas arah sistem Pilkada ke depan, apakah tetap mempertahankan Pilkada langsung sebagai amanat reformasi atau kembali ke pola lama ala Orde Baru dengan pemilihan melalui DPRD.

BACA JUGA :  Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Dasco Sebut Bukan Kebijakan Presiden

“Kita ikuti apapun yang diputuskan pembuat undang-undang, selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bagja.

Bagja menegaskan posisi Bawaslu tetap netral dan konstitusional. Lembaga pengawas pemilu itu tidak berada pada posisi menentukan sistem, melainkan hanya memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prinsip demokrasi.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga memaparkan kinerja pengawasan Bawaslu selama masa kampanye. Dari total 70 perkara dugaan pelanggaran yang tercatat, sebanyak 35 perkara ditangani langsung di tingkat pusat, sementara sisanya ditangani jajaran daerah.

Sebelumnya, dukungan terhadap evaluasi sistem Pilkada juga datang dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan partainya tengah mengkaji kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

BACA JUGA :  Dihadiri Bang Pilar,Pmn Tangsel Deklarasi Dukung Benyamin Pilar

“Sedang dikaji apakah jika kembali ke DPRD biaya politik bisa lebih murah atau tidak. Itu yang sedang kami dalami,” kata Doli di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Anggota Komisi II DPR itu menilai, maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik daerah, khususnya soal integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Ini seharusnya membuat kita semakin hati-hati dan mawas diri, bukan justru semakin bebas,” pungkasnya.

Wacana Pilkada tidak langsung semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dalam pidato puncak HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12/2025). Prabowo menilai, Pilkada langsung dinilai menguras anggaran negara dan kurang efisien.

BACA JUGA :  Apresiasi Bela Negara, Forum Pimred Multimedia Berikan Penghargaan ke Kepala Daerah dan Stakeholder

“Saya melihat negara-negara tetangga kita lebih efisien, seperti Malaysia, Singapura, dan India. Sekali memilih anggota DPR atau DPRD, lalu DPRD itulah yang memilih gubernur dan bupati,” kata Prabowo.

Pernyataan Presiden tersebut langsung mendapat dukungan dari sejumlah partai pendukung pemerintah, di antaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dukungan ini menandai babak baru perdebatan panjang soal arah demokrasi lokal di Indonesia.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News