Siarnitas.id – Kisruh besar terjadi di tubuh KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV yang seharusnya digelar pada 5–6 Desember 2025 mendadak ditunda tanpa alasan jelas.
Penundaan ini dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) hanya bermodalkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dari Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel.
Keputusan ini langsung menuai kekecewaan, kekesalan, dan amarah dari banyak pengurus cabang olahraga (cabor).
Mereka menilai penundaan tersebut sangat tidak profesional, tidak berdasar, dan terkesan dipaksakan untuk kepentingan tertentu.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025 melalui telepon WhatsApp, Plt. Kadispora Tangsel Ervin Ardani justru memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan alasan yang digunakan TPP.
Ervin menyebut ketidakhadirannya sama sekali bukan syarat Musorkot dapat digelar atau tidak.
“Memang saya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan. Saya hanya memberi tahu. Saya pembina olahraga Kormi, Koni, NPC. Saya ngasih tau ‘sorry ya’, saya nggak bisa hadir. Dan sayangnya saya bukan pimpinan daerah,” kata Ervin.
Ketika ditanya apakah surat tersebut tertuju kepada Walikota atau Wakil Walikota Tangsel, Ervin menegaskan bahwa hal tersebut bukan untuk pimpinan daerah.
“Oh bukan. Ini kan undangannya ke saya. Makanya di surat itu lampirannya undangan untuk PLT Kadispora. Saya nggak bisa,” jelasnya.
Ervin juga menjelaskan bahwa ia bisa mendisposisikan ke pejabat lain, namun itu tidak ada hubungan sama sekali dengan penundaan Musorkot.
“Pemerintah tidak punya kewenangan mengundurkan, membatalkan, atau mengintervensi Musorkot atau musyawarah apapun. Nggak ada,” imbuhnya.
Keputusan TPP yang mengaitkan ketidakhadiran Plt. Kadispora dengan penundaan Musorkot semakin memperburuk citra KONI Tangsel.
Dari sisi regulasi, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membatalkan Musorkot, sehingga alasan yang digunakan dalam surat penundaan dinilai lemah dan tidak berdasar.
Banyak pihak menyebut penundaan ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan, bahkan ada yang menilai sebagai upaya mengulur waktu menjelang pemilihan ketua KONI baru.
Diketahui, Nomor surat 01- 267/KONI-KTS/XII/2025 yang dikeluarkan oleh Koni Tangsel perihal Pemberitahuan Penundaan MUSORKOT IV KONI Kota Tangerang Selatan.
Sehubungan dengan Surat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan Nomor : 400.4.3.1/5656/Dispora/2025 Perihal : Pemberitahuan Ketidakhadiran, tertanggal 03 Desember 2025, yang memberitahukan ketidakhadiran Pimpinan Daerah Kota Tangerang Selatan pada acara Musyawarah Olahraga Kota (MUSORKOT) IV KONI Kota Tangerang Selatan.
Maka dengan ini Kami beritahukan bahwa acara Musyawarah Olahraga Kota (MUSORKOT) IV KONI Kota Tangerang Selatan yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 05 – 06 Desember 2025 di Hotel Arosa – Jakarta Selatan dengan ini Kami Tunda pelaksanaanya sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

