Beranda Eksekutif DPRD Tangsel Dorong Status RSU Tangsel ke Tipe B, Benyamin: Sangat Setuju

DPRD Tangsel Dorong Status RSU Tangsel ke Tipe B, Benyamin: Sangat Setuju

52
0
Rsu Tangsel
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai rapat paripurna di DPRD Tangsel.

siarnitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong peningkatan status Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel dari Tipe C menjadi Tipe B.

Hal itu, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel memastikan janji-janji politik yang dilontarkan oleh Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang tertuang dalam dokumen RPJMD lima tahun ke depan.

Bahkan, menurut Ketua Pansus RPJMD, Badrusalam mengatakan, ada 109 poin janji politik Ben–Pilar yang tercantum dalam RPJMD tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh poin tersebut akan dikawal oleh DPRD agar dapat diwujudkan sesuai target waktu yang direncanakan.

“Dari laporan rapat hari ini, ada 109 poin janji Ben–Pilar yang dimuat dalam RPJMD 2025–2029. Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini juga sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi maupun program prioritas nasional,” kata Badrus di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis pada Senin (11/8/2025).

Dari 109 poin janji Ben-Pilar, salah satunya yaitu peningkatan kualitas rumah sakit daerah atau RSU Tangsel dari tipe C ke tipe B.

Baca Juga : RPJMD Tangsel 2025–2029 Disetujui, Benyamin: Prioritas Kesehatan dan Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan dukungannya bahwa Pemerintah Kota siap melakukan upaya yang diperlukan, mulai dari pengembangan sarana-prasarana hingga pemenuhan standar akreditasi.

“Kami sangat setuju, bahkan nanti kedepannya mungkin saja kalau sepanjang (persyaratan) semuanya lengkap setelah B kita tingkatkan lagi menjadi rumah sakit tipe A,” katanya kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, pada Senin (11/8/2025).

Menurutnya, dengan meningkatkan RSU Tangsel ke tipe B ada beberapa persiapan yang diantaranya dari sarana dan prasarana harus mumpuni.

“Dengan pemenuhan sarana dan prasarana ya, bukan saja dokter spesialis, tapi kita ingin menyediakan juga dokter sub spesialis,” ungkapnya.

Selain itu, ada beberapa perlengkapan yang memang harus dipenuhi, sehingga nantinya Pemkot Tangsel menganggarkan dengan APBD Murni atau kerjasama dengan Kementerian Kesehatan agar perlengkapan tersebut bisa terpenuhi.

“Kemudian beberapa perlengkapan ya, seperti misalnya mesin MRI, mesin CT SCAN pasti, kemudian juga rontgen mobile, jantung, bedah saraf dan sebagainya itu akan kita lengkapi secara bertahap,” jelasnya.

“Termasuk baik melalui APBD murni atau kita ajukan ke Kementerian Kesehatan itu yang sedang kita lakukan,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini