
siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warga untuk melakukan Takbir Keliling pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai melakukan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Tangsel di Serpong, BSD pada Selasa (25/3/2025).
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, melarang melakukan kegiatan takbir keliling karena untuk mengantisipasi adanya tawuran warga.
“Dilarang melakukan takbir keliling,” katanya kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Rabu (26/3/2025).
Baca Juga : Bazar Ramadan Tangsel Sediakan Sembako Murah Disetiap Kecamatan, Catat Tanggalnya!
Menurut Pilar, pihaknya mengkhawatirkan terjadi tawuran, apabila ada warga yang melakukan takbir keliling, sehingga pihaknya bakal membuat surat edaran untuk melarang warga melakukan takbir keliling.
“Kita sepakati untuk menghimbau masyarakat nanti ada surat edarannya untuk tidak melakukan takbiran keliling,” ungkapnya.
Selain takbir keliling, pihaknya juga melarang warga untuk menyalakan petasan sebelum malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Termasuk nanti juga petasan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News