Siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat koordinasi lintas lembaga setelah terungkap adanya 118 pengungsi asing yang berada di sejumlah titik di wilayah Tangsel.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Forkopimda Plus yang turut menghadirkan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di hotel wilayah Serpong, BSD, pada Kamis (27/11/2025).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa keberadaan para pengungsi tersebut baru diketahui secara rinci melalui paparan Rudenim Jakarta.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi berkelanjutan.

“Pengawasan orang asing, kalau yang bersifat tenaga kerja asing dan sebagainya itu sudah tercatat tapi ini ada 118 pengungsi yang ditangani oleh Rudenim,” katanya.

“Artinya mereka orang-orang yang melanggar keimigrasian. Ini yang ternyata ada di Ciputat, Cirendeu, itu ada di kita ternyata. Kita kan baru tahu juga, nah ini yang perlu dikomunikasikan, dikoordinasikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bangun Kreativitas Pemuda, Kelurahan Muncul Tangsel Gelar Pelatihan Mobile Journalis

Berdasarkan pemaparan Rudenim, wilayah Tangsel termasuk dalam cakupan pengawasan yang membawahi tujuh provinsi, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya mobilitas pengungsi atau pelanggar keimigrasian di area ini.

Menurutnya, para pengungsi tersebut berasal dari beberapa negara dengan jumlah terbesar dari Nigeria, Thailand, dan China.

“Semua di Tangsel. Kalau tadi kantor Rudenim ini beliau membawahi 7 provinsi, antara lain Banten dan di Tangerang Selatan. Kebanyakan dari Nigeria, Thailand, dan China yang paling banyak,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tenaga kerja asing ilegal, ia menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi yang menunjukkan keberadaan mereka di Tangsel.

Meski demikian, Benyamin menegaskan bahwa potensi pelanggaran tetap harus diwaspadai dan diawasi secara ketat.

BACA JUGA :  Anugerah Kebudayaan PWI 2022 di Kendari

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan instansi terkait.

“Pekerja asing ilegal tadi tidak dilaporkan. Di Tangerang Selatan ada karena wilayah kerja beliau (Rudenim) ini menyangkut Kabupaten Tangerang dan wilayah-wilayah yang lainnya. Tapi di Tangerang Selatan dilaporkan tidak ada, bukan tidak mungkin ada. Oleh karena itu, pengawasannya terhadap tenaga kerja asing ini harus terus dilakukan,” tuturnya.

Pemkot Tangsel memastikan akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh lembaga yang berwenang untuk menjaga stabilitas wilayah serta memastikan seluruh proses pengawasan keimigrasian berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News